Mabuk Miras Picu Perkelahian Pasutri, Bhabinkamtibmas Bakunase II Respons Cepat Lakukan Mediasi.
Tribratanewskupangkota.com — Respons cepat ditunjukkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bakunase II, Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota, AIPDA Arry Manu, dalam menangani permasalahan warga yang terjadi di Jalan Bonsai, RT. 15 RW. 05, Kelurahan Bakunase II, Kecamatan Kota Raja, (Senin, 15/6/2026) dini hari.
Sekitar pukul 02.00 Wita, Bhabinkamtibmas menerima pengaduan dari warga terkait terjadinya perkelahian antara Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang dipicu oleh pengaruh minuman keras. Menindaklanjuti laporan tersebut, AIPDA Arry Manu segera mendatangi lokasi kejadian bersama Ketua RT. 15 untuk melakukan upaya penyelesaian secara kekeluargaan.
Dalam kegiatan problem solving tersebut, personel mempertemukan kedua belah pihak dan memfasilitasi mediasi guna mencari solusi terbaik atas permasalahan yang terjadi. Setelah diberikan pembinaan dan pemahaman, pasutri tersebut sepakat berdamai, saling memaafkan, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun mengganggu ketenteraman warga sekitar.
Selain menyelesaikan permasalahan yang terjadi, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga agar menghindari konsumsi minuman keras berlebihan, menjaga keharmonisan keluarga, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan humanis yang dilakukan Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan persoalan warga melalui pendekatan problem solving.
“Peran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Penyelesaian masalah melalui mediasi dan pendekatan kekeluargaan merupakan langkah yang efektif untuk mencegah konflik berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih besar,” ujar Kapolsek Kota Raja.
Kami juga mengimbau masyarakat, tambah Kapolsek Frids Mada, untuk menjauhi minuman keras yang sering menjadi pemicu terjadinya tindak kekerasan maupun perselisihan dalam keluarga.
“Miras yang dikonsumsi secara berlebihan dapat membuat seseorang kehilangan kontrol terhadap diri sendiri, sehingga berpotensi melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri, keluarga, maupun orang lain. Tidak jarang, pengaruh miras juga menjadi pemicu terjadinya pertengkaran, KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), hingga konflik yang lebih besar di lingkungan masyarakat,” pungkasnya. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

