Kapolsek Akp Jemy Noke Tekankan Pemberian Kepastian Hukum Bagi Pelapor, Saat Pimpin Apel Pagi

Kapolsek Akp Jemy Noke Tekankan Pemberian Kepastian Hukum Bagi Pelapor, Saat Pimpin Apel Pagi

Tribratanewskupangkota.com - Kapolsek Kota Lama Polresta Kupang Kota Akp Jemy Oktovianus Noke, S.H, memimpin apel pagi personel dan menekankan kembali, terkait pemberian kepastian hukum kepada masyarakat sebagai pelapor dalam kasus tindak pidana.

 

"Setiap laporan polisi yang telah diterima, wajib ditangani sesuai SOP yang ada, dan berikan kepastian hukum kepada pelapor, melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), dan atau apabila tidak cukup bukti laporan tersebut, segera hentikan kasusnya, agar pelapor bisa mendapat kepastian hukum," kata Kapolsek, Selasa (11/6/2024).

 

Mantan Kasat Reskrim Polres Ngada ini, lalu mengucapkan terima kasih atas kerja keras dari Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Kota Lama Ipda Sjalom Rohi bersama penyidik, sehingga berkas perkara tindak pidana penganiayaan terhadap anak yang terjadi di Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, pada (17/4/2024) dini hari, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang.

"Terima kasih kepada setiap unit atas kinerja baik yang telah diberikan, dan terima kasih kepada Kanit Reskrim bersama anggota, karena telah melakukan tahap 2 ke Kejari Kota Kupang, atas berkas perkara penganiayaan anak di Oesapa Barat," ungkap Kapolsek.

 

Selain itu, mantan Kabag SDM Polres Ngada ini juga mengingatkan akan tugas pengaturan lalu lintas atau Strong Point pagi, yang telah ditentukan pada lokasi-lokasi rawan macet dan kecelakaan,l dapat dijalankan dengan penuh tanggungjawab.

 

"Terima kasih juga untuk pelaksanaan Strong Point pagi, terus ditingkatkan sehingga masyarakat bisa merasakan kehadiran polisi di lapangan, khususnya di jalan raya," pesan dia.

 

Pada akhir arahannya, Kapolsek Jemy Noke mengharapkan penyesuaian tugas kepada personel yang baru dimutasi, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

 

"Kepada personel yang baru dimutasi, segera menyesuaikan diri. Khusus kepada personel unit lantas yang baru dibentuk di Polsek Kota Lama, agar segera menyesuaikan dengan tugas yang baru, dengan bisa menertibkan masyarakat sebagai pengendara kendaraan bermotor di jalan, sehingga keamanan dan ketertiban yang diharapkan dalam wilayah Kecamatan Kota Lama dan Kelapa Lima dapat terwujud," tandas Kapolsek Kota Lama. (AN)