Polsek Alak Sigap Bersihkan Pohon Tumbang yang Halangi Akses Jalan di Kelurahan Penkase Oeleta.
Tribratanewskupangkota.com — Personel Polsek Alak, Polresta Kupang Kota menunjukkan respons cepat dalam menangani pohon tumbang yang menghalangi akses jalan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, pada (Kamis, 25/12/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H, bersama personel Polsek Alak. Pohon tumbang tersebut diketahui terjadi pada (Rabu, 24/12/2025) malam, akibat kondisi cuaca yang kurang bersahabat, sehingga menghambat arus lalu lintas warga.

Personel Polsek Alak turun ke lokasi kejadian untuk melakukan pembersihan batang dan dahan pohon yang melintang di badan jalan. Selanjutnya, proses pembersihan dimulai dengan menggunakan peralatan seadanya, berupa parang untuk memotong dahan-dahan pohon, agar jalan dapat segera dibuka dan dilalui kendaraan.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Alak menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Pembersihan pohon tumbang ini kami lakukan, agar akses jalan dapat segera dibuka dan aktivitas masyarakat tidak terganggu. Keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas kami, terlebih kondisi cuaca yang tidak menentu,” ujar AKP Ketut Setiasa.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi bencana alam, khususnya pohon tumbang, terutama saat terjadi hujan disertai angin kencang.
“Kami mengimbau warga untuk berhati-hati saat melintas dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian serupa, sehingga dapat segera ditangani,” tambahnya.

Atas kerjasama dan kesigapan personel di lapangan, pembersihan pohon tumbang selesai dilaksanakan. Jalan yang sebelumnya terhalang kini sudah dapat dilalui kembali oleh masyarakat, dan arus lalu lintas di lokasi tersebut kembali normal.
"Ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat guna memastikan keselamatan pengguna jalan, serta menjaga kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Alak," sebut mantan Kabagops Polres Sumba Barat Daya ini. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

