Amankan Ibadah Natal 2025, 68 Personel Gabungan Disebar Jaga 29 Gereja di Wilayah Hukum Polsek Maulafa.

Amankan Ibadah Natal 2025, 68 Personel Gabungan Disebar Jaga 29 Gereja di Wilayah Hukum Polsek Maulafa.

Tribratanewskupangkota.com Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat Nasrani pada perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, sebanyak 68 personel gabungan dari Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota, serta BKO Polda NTT diterjunkan untuk melaksanakan pengamanan di wilayah hukum Polsek Maulafa.

 

Sebanyak 29 gereja Kristen Protestan maupun Katolik yang berada di wilayah hukum Polsek Maulafa menjadi sasaran pengamanan, pada ibadah Malam Natal pada Rabu, 24 Desember 2025 malam dan ibadah Hari Natal pada Kamis, 25 Desember 2025 pagi, dan berlanjut hingga ibadah di Tahun Baru 1 Januari 2026 mendatang.

 

Kegiatan pengamanan ini bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian ibadah dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, sehingga umat Nasrani dapat melaksanakan ibadah dengan khusyuk, tanpa adanya gangguan kamtibmas.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel yang terlibat dalam kegiatan pengamanan tersebut. Ia menekankan pentingnya dedikasi, tanggung jawab, serta sinergi antar satuan dalam menjaga keamanan selama perayaan hari besar keagamaan.

 

“Pengamanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya umat Nasrani yang sedang merayakan Natal,” ujar AKP Fery.

 

Selain dari institusi sendiri, apresiasi juga datang dari umat Nasrani yang melaksanakan ibadah. Mereka menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan kesiapsiagaan aparat kepolisian yang telah memberikan rasa aman, serta menciptakan suasana ibadah yang kondusif.

"Sambut dan rayakan Natal dan Tahun Baru dengan beribadah dan kegiatan positif, Tidak mengkonsumsi minuman keras serta tidak konvoi dan ugal-ugalan dalam berkendara, Hindari penggunaan petasan atau kembang api yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, Dilarang melakukan pesta minuman keras atau obat-obatan terlarang, Sebelum berpergian baiknya mengecek keamanan rumah serta mematikan aliran listrik, serta Bersama-sama menjaga kamtibmas serta selalu menjaga toleransi antar umat beragama", tambah AKP Fery beri imbauan kamtibmas di sela kegiatan pengamanan.

 

Dengan pengamanan yang optimal ini, diharapkan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di wilayah hukum Polsek Maulafa dapat berlangsung dengan aman, damai, dan penuh sukacita. (DL)