Bhabinkamtibmas Naioni Tindaklanjuti Laporan Warga Terkait Kebakaran Kamar Tidur

Bhabinkamtibmas Naioni Tindaklanjuti Laporan Warga Terkait Kebakaran Kamar Tidur

Tribratanewskupangkota.com — Pada (Kamis, 2/10/2025), Bhabinkamtibmas Kelurahan Naioni, Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, AIPDA Ferdinan L. Bagaihing, S.H, menindaklanjuti laporan warga di RT. 008 RW. 004, Kelurahan Naioni, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

 

Warga yang melapor, Sdr. Girjon Limau, menyampaikan bahwa kamar tidur milik anaknya terbakar pada dini hari. Beruntung, saat kejadian anaknya tidak berada di kamar tersebut.

“Berdasarkan informasi dari pemilik rumah, diketahui bahwa ada salah satu anak sepupu yang mengalami gangguan jiwa dan tidur di kamar bersebelahan dengan kamar yang terbakar,” ungkap  Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Alak, AKP Albertus Mabel, S.I.K., M.A.P.

 

Menanggapi hal tersebut, sambungnya, Bhabinkamtibmas memberikan imbauan agar anak yang mengalami gangguan jiwa tidak ditinggalkan sendirian, serta disarankan untuk dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Naimata guna mendapatkan pemeriksaan medis.

 

“Bhabinkamtibmas telah menyarankan kepada keluarga untuk segera membawa anak tersebut ke rumah sakit jiwa, guna mencegah hal serupa maupun hal-hal lainnya terjadi di kemudian hari,” sebut AKP Mabel.

Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam menindaklanjuti laporan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap keamanan, keselamatan, dan ketertiban masyarakat di wilayah binaannya.

 

“Polri untuk masyarakat, kami siap melayani masyarakat setiap saat , baik itu laporan melalui Bhabinkamtibmas maupun Call Center bebas pulsa di nomor 110,” pungkas Kapolsek Alak. (AN)