Kapolresta, KSOP, Instansi Terkait Lakukan Rapat Koordinasi Lanjutan, Segera Bentuk Taksi Resmi di Pelabuhan Tenau.

Kapolresta, KSOP, Instansi Terkait Lakukan Rapat Koordinasi Lanjutan, Segera Bentuk Taksi Resmi di Pelabuhan Tenau.

Tribratanewskupangkota.com - Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si bersama instansi terkait, melakukan rapat koordinasi terkait penataan dan tata kelola angkutan lanjutan atau taksi di Pelabuhan Tenau Kupang. 

 

Hadir dalam rapat yang berlangsung di aula kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kupang, pada Kamis (20/2/2025) siang, diantaranya Kepala KSOP Kelas III Kupang Simon B. Baon, S.Sos., M.H, Kasat Intelkam Polresta Kupang Kota Akp Hariyono, Wakil Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota Iptu Arifin Abdurahman, S.H, Kepala Polsubsektor Pelabuhan Tenau Iptu Teguh Imam Santoso, serta perwakilan dari Pelindo Kupang, Dinas Perhubungan dan juga Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi NTT. 

 

Tampak hadir pula Ketua LPM yang mewakili Lurah Alak, dan juga Ketua koordinator dan pemilik atau sopir taksi. 

 

Diawal sambutannya, Kepala KSOP Kupang menyampaikan bahwa rapat seperti ini sudah beberapa kali digelar, dan terakhir pada November 2024.

"Hasil rapat pada November 2024 belum direalisasikan, untuk pembentukan taksi pelabuhan yang direncanakan launching pada Januari 2025 lalu," ucap dia. 

Hal tersebut, yang mana pada pendataan terdapat 70 kendaraan, namun sampai saat ini belum ada yang memasukkan dokumen berupa copyan KTP dan juga STNK.

"KSOP sebagai regulator menerima pengusaha untuk bergabung, namun harus menaati aturan yang ada, dengan memberikan dokumen yang diminta untuk dimasukkan dalam sebuah wadah Koperasi Karya Bahari," sebutnya. 

 

Kapolresta Kupang Kota pada kesempatan itu menegaskan, bahwa pelabuhan adalah objek vital nasional sehingga harus aman.

"Adanya praktik pungli adalah tanggungjawab kepolisian untuk menertibkan. Jangan ada pungutan lain dari yang sudah ditetapkan, karena masyarakat adalah keluarga kita sendiri," ungkap Kombes Aldinan. 

 

Ditegaskannya lagi, bahwa pentingnya kolaborasi antar intansi di dalam pelabuhan, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dan masyarakat yang menjadi korban.

"Setiap instansi harus bisa bekerjasama melayani masyarakat di dalam pelabuhan, dengan meninggalkan ego sektoral. Polri hadir untuk siap membantu dan melayani masyakat, termasuk para pengusaha yang akan menjalankan usaha jasa di dalam pelabuhan," pesan Kapolresta. 

Sementara itu, ketua koordinator taksi memberikan apresiasi atas atensi dari seluruh pihak, terkait permasalahan mereka di pelabuhan.

"Kami minta untuk difasilitasi, agar dapat beroperasi di pelabuhan secara legal. Selain itu, kami minta untuk bisa hadir dulu di tempat yang disediakan oleh Pelindo, dan terpisah dengan kendaraan lainnya sehingga tetap bisa mendapat nafkah untuk membiayai kebutuhan setiap hari, termasuk dalam membayar angsuran kredit kendaraan," jelas Jibrael. 

 

Diakhir rapat, dicapai kesepakatan yang menyatakan bahwa KSOP siap dalam membantu para sopir taksi agar dapat beroperasi di pelabuhan dengan pemasangan stiker khusus, Pelindo akan menyediakan lokasi khusus taksi pelabuhan, dan dinas perhubungan segera menerbitkan ijin, serta menentukan tarif yang berlaku di pelabuhan dengan menggunakan sistem zonasi atau wilayah. 

Kesepakatan tersebut akan dituangkan dalam sebuah MOU yang akan dibuat oleh seluruh pengusaha taksi yang akan beroperasi di pelabuhan, bersama dengan KSOP Kupang. 

 

"Kesepakatan ini agar bisa dijalankan dengan baik, yakni adanya kerjasama dalam bentuk MOU, penentuan lokasi taksi dan penentuan tarif oleh Dishub Provinsi NTT," pesan Kapolresta diakhir rapat koordinasi. 

 

Salah satu pemilik kendaraan, memberikan apresiasi kepada Polresta Kupang Kota yang berhasil mengungkap praktik percaloan tiket kapal laut.

"Terima kasih karena adanya jalan keluar bagi kami untuk dapat beroperasi secara legal di dalam pelabuhan. Apresiasi kepada Polresta dan Polsubsektor Tenau, atas penangkapan calo tiket, semoga praktik percaloan hilang dari pelabuhan tenau," beber dia. 

Diakhir rapat, koordinator dengan didampingi pengusaha dan sopir taksi menyerahkan secara resmi dokumen (STNK dan KTP) yang diminta, langsung kepada Kepala KSOP Kupang untuk segera dibuatkan administrasi terkait izin operasional taksi di Pelabuhan Tenau Kupang. (AN)