SATUAN RESKRIM POLRESTA KUPANG KOTA AMANKAN TERSANGKA PENGGELAPAN SEPEDA MOTOR

SATUAN RESKRIM POLRESTA KUPANG KOTA AMANKAN TERSANGKA PENGGELAPAN SEPEDA MOTOR

Tribratanewskupangkota.com-Pada hari Kamis tanggal 16 Juni 2022 sekitar pukul 14.30 Wita, bertempat Kelurahan Lasiana Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang, Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota yang dipimpin oleh AIPTU Moriths Seran, SH berhasil menangkap Seorang Tersangka atas Tindak Pidana Pengelapan satu unit sepeda motor.

Tersangka  Atas Nama EKA DARMA PUTRA, Jenis Kelamin Laki Laki, tempat tanggal lahir Tamalabang 26 Maret 1998, Pekerjaan Mahasiswa Politehnik Jurusan Sipil Semester XII. Tersangka ditangkap di kosanya beralamat di Jalan Jati Rosa Kelurahan Lasiana Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang, sementara Korban yaitu Alfredi Chrisli Thei ,beralamat di maulafa. Barang Bukti 1 Unit Sepeda Motor Honda Scoopy warna abu-abu turut serta diamankan bersama tersangka ke Mapolresta Kupang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sebagai catatan korban dan tersangka berkenalan lewat aplikasi di Media Sosial dan akhirnya berteman cukup dekat, tersangka memang berniat memiliki sepeda motor korban karena sepeda motor miliknya sudah kelihatan jelek, tersangka sempat mengganti nomor polisi sepeda motor korban agar tidak mudah dikenali oleh Korban, tersangka sementara diperiksa oleh Unit Pidum Polresta Kupang Kota.(RA)