Laksanakan Operasi Pekat, Polsek Maulafa Amankan 7 Pelaku Judi Bingo

Laksanakan Operasi Pekat, Polsek Maulafa Amankan 7 Pelaku Judi Bingo

Tribratanewskupangkota.com _ Polsek Maulafa berhasil mengamankan para pelaku judi jenis bingo sebanyak 7 orang (Selasa, 6 Desember 2022). Adapun kronologinya yaitu, sekitar pukul 16.30 Wita, personil piket Polsek Maulafa melaksanakan patroli di seputaran Jalan RCTI, Kelurahan Bello, Kecamatan Bello, Kota Kupang. personil Polsek Maulafa mendapat informasi dari warga Jalan Mahoni, Kelurahan Bello bahwa di rumah ibu Y T sedang berlangsung permainan judi. Atas laporan tersebut personil Polsek Maulafa langsung menuju lokasi yang dimaksud.

Setibanya di TKP (Tempat Kejadian Perkara), anggota piket atas nama Aipda Syanik Maskur dan Bripka Jhony Tallo menemukan 7 orang pemain judi jenis bingo dan barang bukti di rumah tersebut. Adapun nama-nama pelaku judi yang diamankan, yaitu EI (perempuan, 41 tahun, alamat NBD), YK (perempuan, 28 tahun, alamat Bello), JF (laki-laki, 48 tahun, alamat Kelapa Lima), ET (laki-laki, 22 tahun, alamat Bello), AB (perempuan, 28 tahun, alamat Bello), MN (perempuan, 55 tahun, alamat Bello) dan YT (perempuan, 58 tahun, alamat Bello). 

Barang bukti yang ditemukan, yaitu uang sebesar Rp 205.000 dengan rincian uang nominal Rp 50.000 sebanyak 2 (dua) lembar, uang nominal Rp 20.000 sebanyak 2 (dua) lembar, uang nominal Rp 10.000 sebanyak 4 (empat) lembar, uang nominal Rp 5.000 sebanyak 5 (lima) lembar dan kartu bingo berjumlah 90 (sembilan puluh) lembar. Sekitar pukul 17.30 wita para pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polsek Maulafa.

Giat patroli ini merupakan salah satu kegiatan dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Turangga 2022. Kegiatan ini juga adalah atensi atau perintah dari Bapak Kapolri.