Laksanakan Kunjungan Kerja Ke Polresta Kupang Kota, Kapolda Ntt Beri Piagam Penghargaan Kepada Anggota Berprestasi

Laksanakan Kunjungan Kerja Ke Polresta Kupang Kota, Kapolda Ntt Beri Piagam Penghargaan Kepada Anggota Berprestasi

Tribratanewskupangkota.com - Kapolda Nusa Tenggara Timur Kapolda NTT Irjen Pol Drs Johni Asadoma, M.Hum, kembali melaksanakan agenda kunjungan kerja (kunker) ke Polres dan jajarannya. Hari ini kunjungan kerja dilaksanakan di Polresta Kupang Kota, Jumat (23/12/22) Pukul 08:00Wita.


Dalam kunjungan kerja tersebut, Kapolda NTT dampingi beberapa Pejabat Utama Polda NTT, diantaranya Irwasda, Karo Ops, Dirreskrimsus, Dirreskrimum,Dirlantas dan Dansat Brimobda NTT.  Setibanya di Markas Komando (Mako) Polresta Kupang Kota, Kapolda NTT bersama rombongan diterima  oleh kapolresta kupang kota Kombes pol Rishian Krisna Budhiaswanto S.H.,S.I.K.,M.H, Penerimaan secara adat Timor (Natoni) dan selanjutnya Kapolda NTT disambut secara kedinasan jajaran kehormatan (Jarmat).

Kegiatan dilanjukan dengan pelaksanaan apel pagi Kapolda NTT bersama seluruh anggota Polresta Kupang Kota, dalam apel tersebut Kapolda berkesempatan memberikan Piagam penghargaan kepada Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Nunbaun Sabu Aipda Aga Saekoko, atas prestasinya mengungkap secara cepat dan tepat kasus penimbunan BBM jenis solar di wilayahnya.


Dalam arahannya, Kapolda NTT menekankan kepada personel Polresta Kupang Kota untuk menyiapan fisik dan mental dalam menghadapi pelaksanaan operasi lilin Turangga 2022, menyambut hari Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Anggota Polresta Kupang Kota diharapkan untuk dapat melaksanakan tugas dengan professional dan humanis.


Kapolda NTT juga meminta personal Polresta Kupang Kota turut mensosialisasikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat Kota Kupang dalam menyongsong Natal dan Tahun baru. Berikut himbauan Kapolda NTT jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 kepada masyarakat ; hindari penggunaan petasan dan kembang api karena dapat mengganggu ketenangan Natal, untuk malam pergantian tahun perayaan tersebut agar dirayakan dengan memperhatikan kepentingan umum dengan tertib, tidak mengadakan pesta di pinggir jalan serta jika ada musik cukup di lingkungan jangan di jalan raya, dilarang konvoi, kebut-kebutan di jalan dan dilarang pesta miras. 


Apel pagi selesai, kegiatan kunjungan Kapolda NTT di Polresta Kupang Kota dilanjutkan dengan pertemuan bersama Perwira Polresta Kupang Kota di Aula Bijaksana.