Kecelakaan, Jalan Timor Raya Kembali Menelan Korban Jiwa Seorang Mahasiswa
Tribratanewskupangkota.com - Kecelakaan Lalulintas kembali terjadi di jalan Timor Raya tepatnya di depan Hotel Ima Kelurahan Oesapa Barat, Jumat (18/10/2024) dan menelan korban jiwa satu pengendara sepeda motor sekitar pukul 11.15 Wita.
Kecelakaan yang melibatkan 2 kendaraan bermotor yakni Mobil Truk Mitsubishi Bak Kayu Terbuka berwarna kuning dengan nomor Polisi DH-8902-AG dengan Sepeda Motor Yamaha Fino Nopol DH-2999-XX ini sudah ditangani Satuan Lalulintas Polresta Kupang Kota.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan R. J. H. Manurung S. H., S. I. K., M. Si. setelah mendengar adanya kecelakaan tersebut langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Saat berada di TKP, Kapolresta Kupang Kota mendapat informasi dari satuan pengamanan (Satpam) hotel Ima, bahwa awalnya kendaraan bergerak dari arah yang bersamaan yakni dari arah Oesapa hendak ke Kota Kupang, saat di TKP pengendara Sepeda motor Fino melambung mobil Truk dari sebelah kiri lalu terjatuh dan di gilas oleh mobil Truk dan korban saat ini sedang berada di Rumah Sakit S. K. Lerick Kota Kupang.
Setelah mendapat informasi dari Satpam dan setelah melakukan pemantauan di TKP, selanjutnya Kapolresta Kupang Kota mendatangi Rumah Sakit S. K. Lerick untuk melihat kondisi korban.
Didepan awak media yang dijumpai Kapolresta di Rumah Sakit S. K. Lerick, Kombes Pol Aldinan mengatakan "awalnya kedua kendaraan datang dari arah yang sama yakni dari arah Oesapa menuju ke arah Kota Kupang dengan posisi mobil truk yang dikemudikan oleh Petrus Moensaku (30) berada didepan dan sepeda motor Fino yang di kendarai oleh RJPC alias Rambu (21) yang membonceng KN alias Kristin (22) berada dibelakang mobil. Lalu saat tiba di TKP, pengendara sepeda motor melambung mobil truk dari sebelah kiri. Saat melambung, sepeda motor yang dikendarai Rambu menaiki cor coran semen (yang dipakai saat kendaraan hendak memasuki toko) lalu sepeda motor oleng dan terjatuh kekanan, kemudian kepala pengendara sepeda motor sedikit masuk ke jalur jalan mobil hingga terlindas dan meninggal dunia di tempat".
"Akibat dari kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor meninggal dunia dengan luka seretan di aspal pada pipi kiri, perubahan struktur tulang wajah, sedangkan penumpang sepeda motor mengalami luka lecet tangan dan kaki, sedangkan pengemudi kendaraan truk sudah kami amankan di satuan Lalulintas Polresta Kupang Kota untuk dimintai keterangan, sedangkan penumpang sepeda motor belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam perawatan pihak Rumah Sakit dan kedua barang bukti sudah kami amankan" lanjut Kombes Aldinan.
Kapolresta juga memberi himbauan kepada masyarakat pengguna jalan, agar berhati hati saat mengendarai kendaraan, gunakan jalur yang tepat, jangan ngebut dan konsentrasi penuh. Rambu rambu lalulintas yang dipasang agar dipatuhi.
Selesai menemui awak media, Selanjutnya Kapolresta melihat kondisi pengendara sepeda motor dan juga penumpangnya dan memberi salam ucapan turut berduka cita kepada keluarga. (FN)