Kasus Penemuan Mayat di RT 045/RW 001 Kelurahan Liliba Kecamatan Oebobo

Kasus Penemuan Mayat di RT 045/RW 001 Kelurahan Liliba Kecamatan Oebobo

Pada hari ini Selasa, 02 Agustus 2022 sekitar pukul 13.15 WITA, bertempat di Jalan TPU Liliba, RT 045/RW 001, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, telah terjadi kasus penemuan mayat yang belum diketahui identitasnya (Mr. X) dalam kondisi terbakar. 

Korban pertama kali ditemukan oleh seorang anak sekolah atas nama Ryan Michael Orianto Tefa (saksi), Laki-laki, 11 tahun, Suku Timor,  yang merupakan pelajar SD Inpres Liliba, yang beralamat di RT 017/RW 006, Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa ketika hendak pulang sekolah. 

Adapun yang dapat dilaporkan dan keterangan dari saksi, yakni pukul 12.30 WITA saksi  pulang dari sekolah dan melewati TKP. Ketika saksi hendak menyeberangi kali mati, Ia melihat daun yang sudah habis terbakar. Saksi kemudian melihat sepotong tangan manusia. Setelah saksi  melihat dengan baik-baik, Ia melihat ada tubuh manusia dalam keadaan yang sudah terbakar. Ketika saksi melihat korban, api di sekitar TKP sudah dalam keadaan padam. Saksi kemudian memberitahukan penemuan mayat tersebut ke salah satu pekerja kuburan yang tidak jauh dari TKP.

Ketua RT 045/RW 001, Kanisius Gabur, laki-laki, 61 tahun, Suku Flores, Wiraswasta, beralamat sama dengan TKP menyampaikan keterangan,  "Saya sementara istirahat siang dan kemudian anak sulung saya memberitahukan bahwa di Kali (Sungai) ada orang mati terbakar. Saya kemudian mengecek ke TKP untuk memastikannya. Setelah saya turun ke Kali, saya melihat ada mayat yang sudah terbakar. Saya kemudian menghubungi Lurah Kelurahan Liliba."

Pukul 14.00 WITA, Tim Identifikasi Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota dan Unit Reskrim Polsek Oebobo yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Sjalom Rohi tiba di TKP untuk melakukan olah TKP. Setelah melakukan olah TKP, Kanit Reskrim menghubungi Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Kupang untuk dapat mengevakuasi korban menggunakan mobil jenazah. Pukul 14.30 WITA, ambulance RSB Kupang tiba di TKP guna mengevakuasi mayat ke RSB Kupang untuk dilakukan pemeriksaan.

Catatan tambahan, bahwa korban belum diketahui identitasnya (Mr.X), namun hasil pengamatan langsung terhadap korban, diketahui korban berjenis kelamin laki-laki. Ketika dilakukan olah TKP pada tubuh korban terdapat luka bakar sekitar 90% dan luka pada paha kiri. Minimnya keterangan dari warga sekitar TKP yang tidak mengetahui kejadian tersebut, karena diduga korban meninggal dunia pada subuh dini hari.

Selama pelaksanaan olah TKP dan pengamanan sekitar TKP oleh Personil Polresta Kupang Kota dan Personil Polsek oebobo di pantau langsung oleh Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, S.I.K., S.H., M.H., dan Kapolsek Oebobo Kompol Joni F.M Sihombing, S.E., M.H., S.I.K.