Kapolsek Maulafa Terima Keluarga Korban Ignasius Abi : Janji Tangkap Pelaku dan Proses Kasus Secara Profesional

Kapolsek Maulafa Terima Keluarga Korban Ignasius Abi : Janji Tangkap Pelaku dan Proses Kasus Secara Profesional

Tribratanewskupangkota.com — Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H, menerima kunjungan keluarga korban penganiayaan, Ignasius Abi, di Mapolsek Maulafa, Jumat pagi tanggal 29 Agustus 2025 sekitar pukul 10.00 Wita. 

 

Pertemuan digelar di ruang gelar perkara Unit Reskrim Polsek Maulafa, Kapolsek AKP Fery Nur Alamsyah, S.H didampingi oleh Panit II Reskrim Aiptu Frids A. Kapitan, SH, serta Kasi Humas Aiptu David Luhi.

Ignasius Abi adalah korban penganiayaan yang terjadi di Jalan Sukun I, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada 27 Juli 2025 sekitar pukul 01.30 WITA. Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Maulafa pada hari yang sama, namun hingga kini pelaku berinisial AS (22) belum berhasil ditangkap.

 

Dalam pertemuan tersebut, Antonius Karbavo selaku perwakilan keluarga yang juga merupakan penasihat hukum korban mempertanyakan perkembangan penanganan kasus yang telah dilaporkan sebulan lalu. Ia menyampaikan keprihatinan pihak keluarga atas belum tertangkapnya pelaku hingga saat ini.

 

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Maulafa menyampaikan permohonan maaf dan menegaskan bahwa pihaknya tidak mengulur waktu maupun menunda penanganan kasus.

 

“Kami pihak Polsek Maulafa berterima kasih kepada keluarga korban Ignasius Abi yang sudah meluangkan waktu untuk menemui kami di Mapolsek Maulafa, Kami mohon maaf kepada keluarga korban apabila hingga saat ini pelaku AS belum juga ditangkap. Namun kami pastikan, Polsek Maulafa tidak melakukan pembiaran. Kami sedang melakukan upaya-upaya agar Pelaku AS segera dapat ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, upaya pengejaran sementara kami laksanakan dan telah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO), serta menyebarkannya melalui media sosial dan secara langsung kepada masyarakat dan apabila ada yang mengetahui atau mendapat informasi sekecil apapun mengenai keberadaan pelaku AS untuk disampaikan kepada Polsek Maulafa, dan segera akan dilakukan penangkapan terhadap pelaku AS dan memproses kasus tersebut sesuai hukum yang ada, termasuk informasi dari pihak keluarga tentang keberadaan Pelaku AS di salah satu warung makan di sekitar tempat tinggal pelaku, kami segera tindak lanjuti memerintahkan anggota untuk melakukan pengecekan ke warung makan tersebut dan mendapat informasi dari pemilik warung bahwa pelaku AS pernah makan di warung tersebut sebelum kejadian dan setelah kejadian tet pelaku AS sudah tidak pernah lagi datang ke warung makan tersebut" ujar AKP Fery Nur Alamsyah.

 

AKP Fery juga meminta dukungan dari pihak keluarga korban agar proses penanganan kasus ini dapat berjalan dengan baik dan menghimbau agar pihak keluarga juga bisa menjaga kamtibmas di lingkungan tempat tinggal masing-masing, jangan ada main hakim sendiri atau upaya balas dendam baik kepada pelaku maupun keluarga pelaku, apabila ada gangguan kamtibmas maupun tindak pidana segera laporkan dan percayakan kepada Pihak Kepolisian untuk menangani. 

Pada kesempatan tersebut, AKP Fery juga menyampaikan harapan agar Ignasius Abi segera pulih dari deritanya akibat penganiayaan tersebut.

 

Setelah mendengar penjelasan dari pihak kepolisian, keluarga korban berterima kasih kepada Kapolsek Maulafa yang sudah menerima Keluarga Korban Ignasius Abi dan setelah mendapat penyampaian dari Kapolsek Maulafa, keluarga korban menerima dan memahami kondisi yang ada. Keluarga korban Ignasius Abi juga berharap agar pelaku segera ditangkap dan proses hukum dapat berjalan sesuai peraturan yang ada dan pelaku dihukum sesuai perbuatannya sehingga korban maupun keluarga bisa mendapatkan keadilan. (DL)