Tidak Memakai Masker, Bhabinkamtibmas Tegur Serta Beri Sanksi Warga Binaannya yang Tidak Menaati Protokol Kesehatan
Tribratanewskupangkota.com - Dalam rangka dan upaya pencegahan penyebaran virus covid 19 sekaligus melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol kesehatan pencegahan Covid-19 Bhabinkamtibmas Kelurahan Oebufu Bripka Samri melaksanakan penertiban penggunaan masker dibeberapa titik yang ada di kelurahan binaannya wilayah hukum Polsek Maulafa, Jumat (05/02/21).
Adapun giat ops Yustisi ini sasaran para warga kelurahan binaanya kecamatan maulafa yang melaksanakan aktivitas diluar rumah, dan ditemukan sekelompok pemuda yang nongkrong dipinggir jalan bripka Samri menghampiri pemuda yang diketahui bekerja sebagai sopir taksi tersebut, para pemuda tersebut ada yang tidak menggunakan masker personelpun langsung menegur dan diberi sanksi ringan berupa pus up.
"Kegiatan ini dilaksanakan rutin dengan menertibkan dan menghimbau masyarakat untuk selalu memakai masker yang benar serta langsung memberikan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan berupa teguran secara lisan secara humanis" Ujar bripka Samri.
"Wajib seluruh warga menggunakan Masker saat beraktivitas dan sebisa mungkin menghindari kerumunan masa dan aktivitas yang mengundang banyak orang, setidaknya hal ini dapat mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan penularan virus Corona di masyarakat,” tambahnya (Az)