Kapolsek Alak Lakukan Kegiatan Bincang Kamtibmas di Kantor Lurah Namosain
Tribratanewskupangkota.com - Pada hari Senin tanggal 31 Oktober 2022 sekitar pukul 16.00 wita bertempat di Aula kantor lurah namosain, Kelurahan Namosain Kecamatan Alak Kota Kupang telah berlangsung kegiatan Bincang Kamtibmas Kapolsek Alak yang terkait situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek alak khususnya di Kelurahan Namosain. Hadir dalam kegiatan tersebut, Lurah Namosain, Ketua LPM, Toko Agama, Tokoh Masyarakat serta ketua karang taruna.
Pukul 16.10 Wita Kegiatan Bincang Kamtibmas Kapolsek Alak bersama Lurah, LPM, RT/RW, Karang taruna, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Kelurahan Namosain dimulai dan diawali dengan sambutan dari Kapolsek Alak serta menyampaikan maksud dan tujuan dari kegiatan Bincang Kamtibmas.
Dalam sambutanya Kapolsek alam menyampaikan tujuan kedatangan di tengah masyarakat Kelurahan Namosain pada hari ini untuk mengetahui, mendengar langsung dari masyarakat mengenai kerawanan Kamtibmas dari warga di Kel. Namosain. Kapolsek Alak berharap terjalin hubungan sinergitas yang baik dalam hal menyelesaikan permasalahan kamtibmas yang terjadi di Kelurahan Namosain dengan melibatkan Bhabinkamtibmas.
Sejalan dengan ini Kapolsek juga meminta partisipasi dari Lurah Namosain, LPM, RT/RW, Karang taruna,Tokoh Masyarkat dan Tokoh Agama untuk membantu pihak Kepolisian untuk dapat menyampaikan kepada masyarakat dalam hal tertib berlalu lintas dan menjaga Harkamtibmas.
Selanjutnya Kapolsek Alak memberi kesempatan kepada Warga yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan permasalah atau kendala yang terjadi di lingkungan sekitar.
Penanya atas nama Bapak Engky Tinda Ketua Rt. 005 Tadu menyampaikan saya sebagai pengendara sepeda motor merasa terganggu oleh pihak pihak yang mengisi BBM menggunakan jerigen karena pihak SPBU sering mendahulukan dan terkadang kami juga ketika mengisi BBM tidak mendapat atau kehabisin stok BBM tersebut.
Permasalahan yang ke dua bahwa bagaimana dengan masalah waktu untuk pengadaan acara atau pesta yang sering terjadi di Kel. Namosain sementara perda sudah memutuskan bahwa batas waktu pesta sampe dengan pukul 00.00 Wita.
Penanya atas nama Bapak Abiner Ndun Ketua LPM, Hal yang pertama adalah bagaimana dengan penanganan tentang hewan yang berkeliaran bebas, karena hal ini sudah pernahs saya sampaikan sewaktu saya sebagai toko masyarakat, kami mohon bantuan Bapak Kapolsek untuk bisa memberikan solusi terkait hal tersebut.
Kedua bahwa kami khususnya warga Kelurahan Namosain Tahun kami pernah menghadap Bapak Kapolsek yang sebelum terkait dengan pembangun pos polisi di pertigaan tugu rumah tujuh.
Penanya atas nama Bapak Win Saudale RT. 029 yaitu seandainya ada permasalahan hukum dengan adanya koneksi dengan orang yang lebih berpengaruh, bagaimana tindakan bapak kapolsek dengan ada hal hal seperti itu.
Tanggapan dari Kapolsek Alak sebagai berikut Terkait dengan aktifitas pembelian BBM di SPBU di Kec. Alak ada dua SPBU yang mendapat rekomedasi dari dinas Kelautan dan perikanan Prov. NTT, namun rekomendasi tersebut untuk nelayan tangkap, namun untuk hal ini kami akan memberikan dan teguran kepada pihak SPBU yang tidak mendengar.
Untuk kegiatan pesta pada malam hari semua warga mempunyai hak untuk melakasanakan pesta dan syukuran namun masyarakat lain juga mempunyai hak untuk tidak terganggu. Polisi saat ini membangun kepekaan antar warga untuk saling menghargai hak masing - masing warga. Untuk kegiatan pesta harus mendapat izin dari kepolisian untuk izin keramaian sehinga bila izin tidak ada maka polisi dapat membubarkan kegiatan tersebut dan kepada RT wilayah Kel. Namosain jangan takut untuk menegur pihak penyelenggara karena akan di back up oleh Bhabinkamtibmas dan Piket Polsek Alak.
Terkait dengan hewan peliharaan yang berkeliaran di tengah pemukiman warga, saya akan sampaikan pak camat untuk berdiskusi bersama mencari jalan keluar karena memang ini topik utama yang di sampaikan dari warga warga.
Untuk pembangunan Pos Polisi di wilayah Kel. Namosain terkait nanti akan saya pertimbangan ketika belum bisa ada pos polisi tersebut, mungkin kita bisa membuat satu inisiatif lain, yaitu membuat poskamling yang bertujuan untuk penanganan awal dalam satu kejadian.
Kami dari Polresta akan memberi apresiasi kepada para pengendara yang lengkap dalam berkendara merupakan bentuk terima kasih dari kepolisian untuk masyarakat yang sudah tertib berlalu lintas.
Terkait penyampaian dari Ketua RT. 029 tentang ada nya pelaporan suatu tindak pidana yang jelas, silahkan sampaikan ke saya selaku Kapolsek alak, kalau memang ada saya akan perintahkan kepada penyidik untuk menindak lanjuti.
Untuk pelaksanaan siskamling merupakan bentuk kepedulian masyarakat sekitar akan pentingnya keamanan, sehinga saya berharap kecamatan alak dapat menjadi pelopor untuk pergerakan siskambling sehinga akan kami bawah juga dalam rapat forkopimda.
Kemudian adanya tabrakan antara pengendara dan hewan ternak akan kami bersurat kepada pihak kecamatan dan kelurahan agar dapat menertibkan hewan ternaknya agar tidak berkeliaran di jalan raya.
Pukul 17.50 wita kegiatan Bincang Kamtibmas Kapolsek Alak bersama Lurah, LPM, Rt/Rw, Karang taruna, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Kelurahan Namosain selesai.
Kegiatan Bincang Kamtibmas Kapolsek Alak bersama Lurah, LPM, RT/RW, Karang taruna, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Kelurahan Namosainini, sebagai wadah untuk mencari solusi dalam pemecahan masalah maupun penyampaian informasi dari masyarakat terkait kamtibmas ataupun permasalahan sosial lainnya. Untuk kegiatan tanggal 01 November 2022 Pukul 09.00 Wita di Kantor Lurah Alak dan Pukul 16.00 Wita Kantor Lurah Nunbaun Sabu.
Selama kegiatan Bincang Kamtibmas Kapolsek Alak bersama Lurah, LPM, Rt/Rw, Karang taruna, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Kelurahan Namosain bertempat di Kantor Kelurahan Namosain terpantau aman terkendali.