Kapolsek Alak Bersama Unsur Muspika Lakukan Apel Konsolidasi dan Anev Kamtibmas Dalam Rangka Menciptakan Sitkamtibmas Yang Kondusif Dalam Perayaan Natal dan Tahun Baru

Kapolsek Alak Bersama Unsur Muspika Lakukan Apel Konsolidasi dan Anev Kamtibmas Dalam Rangka Menciptakan Sitkamtibmas Yang Kondusif Dalam Perayaan Natal dan Tahun Baru

Tribratanewskupangkota.com – Selasa, 20 Desember 2022, sekitar Pukul 11.30 Wita bertempat di Aula Serba Guna Polsek Alak, telah berlangsung kegiatan Apel Konsolidasi dan Anev Kamtibmas dalam rangka menciptakan Sitkamtibmas yang kondusif dalam perayaaan Natal 2022 dan malam pergantian Tahun 2023 di wilayah hukum Polsek Alak Polresta Kupang Kota.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Alak (Kompol Edy, SH, MH), Danramil 1604/11 Alak (Kapten Inf. Alexander M  Manirili), Camat Alak (Yulianus Welem Pally,SH), Para Lurah/ketua RT-RW kecamatan Alak dengan jumlah peserta 50 orang.

Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu indonesia Raya dan dibuka dengan doa oleh Briptu Nursauda. Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari unsur Muspika yaitu Camat Alak.

Dalam sambutannya camat alak menyampaikan saat ibadah natal dalam gereja lurah, RT/RW wajib membuat laporan keamanan untuk di laporkan ke ke camat dan diteruskan ke Kapolsek maupun Danramil. Untuk keamanan mari kita bina komunikasi dgn baik spy keamanan di Wilkum alak terpantau aman. Kecamatan akan mengeluarkan surat perintah ke Kelurahan untuk Memberikan surat edaran kepada masyarakat terkait hari raya natal dan tahun baru.

Kegiatan dilanjutakan dengan sambutan dari Danramil Alak, yang menyampaian, dalam rangka menghadapi natal dan tahun Baru kita aparat keamanan TNI/Polri bukan pekerjaan yang berat karena setiap tahun kita sudah laksanakan. Saya mengajak mari kita bersama bergandengan tangang untuk melakukan pengamanan hari raya Natal dan Tahun Baru. permasalahan yang sering terjadi, kami mengharapkan lurah, RT/RW dapat menyelesaikan secara kekeluargaan, namun harus berhati-hati dalam mengambil keputusan, karna masyarakat sekarang pintar expos ke media sosial.

Kapolsek Alak Kompol Edy, SH, MH menyampaikan dalam sambutanya menyampaikan dalam beberapa hari kedepan kita akan menghadapi hari raya Natal dan tahun baru, namun dua tahun berturut-turut kita tidak melakukannya malam pergantian tahun karna kita di Landa Covid 19, dan tahun ini kemungkinan pemerintah akan memberikan keleluasaan untuk melaksanakan malam tahun baru. Ada sebagian masyarakat kita yang bukannya ke gereja tapi melakukan evoria berlebihan antara lain mengendarai sepeda motor  dengan menggunakan knalpot Racing, yang akan menggangu pada saat ibadah. Ada juga yang melaksanakan pawai dalam hal ini konvoi sepeda motor. Menkonsumsi miras berlebihan sehingga wajib di himbau dilakukan di halaman rumah masing-masing dan pastikan tidak mengganggu orang lain.

Kita berkumpul di tempat ini dalam rangka membahas ketertiban yang adalah tanggung jawab bersama. Ada beberapa konsep yang akan ditindak lanjuti, sehingga masing-masing kelurahan dapat menyelesaikannya. Kita akan mengeluarkan surat edaran untuk di bagikan di masyarakat untuk tidak melakukan Pesta di penggir jalan, tidak menggunakan meriam bambu, konvoi menggunakan knalpot Racing. Bapak Lurah/ Ibu lurah yang memiliki karang taruna bisa berkolaborasi dengan TNI polri untuk menjaga keamanan bersama.

Pukul 12.30 Wita kegiatan Apel Konsolidasi dan Anev Kamtibmas dalam rangka menciptakan Sitkamtibmas yang kondusif dalam perayaaan Natal 2022 dan malam pergantian Tahun 2023 di wilayah hukum Polsek Alak Polresta Kupang Kota yang berlangsung di Aula serba guna Polsek Alak Selesai.