Kapolresta Kupang Kota Periksa Ranmor Dinas Bhabinkamtibmas
Tribratanewakupangkota.com - Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si melakukan pemeriksaan terhadap seluruh Kendaraan Bermotor (Ranmor) roda 2 Dinas Polri, yang digunakan oleh 51 Bhabinkamtibmas Polresta Kupang Kota.
Pemeriksaan yang berlangsung di lapangan belakang Mako Polresta Kupang Kota, pada Senin (3/6/2024), setelah pelaksanaan apel pagi, dengan didampingi oleh Kasat Pembinaan Masyarakat Polresta Kupang Kota Akp Verry Polin, S.H, Kasie Propam Iptu M. Iqbal, Kasie Humas Ipda Florensi Ibrahim Lapuisaly, Kanit Bhabinkamtibmas Ipda Benediktus Gae Diwi, dan personel dari Bagian Logistik.
Orang nomor satu di Polresta Kupang Kota sebelum melakukan pemeriksaan, mengatakan bahwa kendaraan dinas yang dipakai merupakan pemberian dari negara untuk memperlancar tugas pokok dan fungsi dari Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Maayarakat (Bhabinkamtibmas), dan hendaknya selalu dirawat secara berkala, guna mendukung pelayanan kepada masyarakat di Kota Kupang.
"Rawatlah kendaraan dengan baik, karena merupakan kendaraan yang dipakai sehari-hari untuk menunjang pelaksanaan tugas operasional dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat," ungkap Kapolresta.
Dikatakannya lagi, barang yang kita gunakan atau miliki dengan kondisi sudah cukup lama, namun dengan perawatan yang rutin atau secara berkala dilakukan, akan dapat terus digunakan dengan baik.
"Jangan adanya komplain dari masyarakat, terkait kendaraan dinas yang akan digunakan dalam kondisi rusak atau bermasalah, sehingga mengganggu tugas pelayanan" tegas mantan Wadir Narkoba Polda NTT ini.
Tugas dari Bhabinkamtibmas, diingatkan lagi oleh Kapolresta, adalah sebagai problem solving, deteksi dini, dan sambang.
"Bhabin tugasnya sebagai pemecah masalah yang dihadapi masyarakat dengan memberikan solusi atau jalan keluar penyelesaian, melakukan deteksi dini guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas atau gangguan nyata, serta melakukan patroli sambang secara door to door untuk mendengar keluhan atau permasalahan yang sedang dihadapi masyarakat," pesan Kombes Aldinan Manurung.
Lebih jauh dituturkan, jangan menjadi sebaliknya, menjadi turut serta atau ikut dalam tindak pidana dan atau pelaku tindak pidana, yang tentunya akan merugikan diri kita sendiri dan orang lain
Pesan Kapolresta Kupang Kota lagi, Bhabinkamtibmas mempunyai tugas yang mulia, karena sangat dekat dengan masyarakat, dimana setiap dibutuhkan seorang petugas Polri, maka Bhabinkamtibmas lah sebagai yang pertama dicari oleh masyarakat.
Selanjutnya, Kapolresta Kupang Kota dengan didampingi Kasat Binmas, Kasie Propam, Kasie Humas, Kanit Bhabinkamtibkas dan personel Bagian Logistik, kemudian memeriksa seluruh kendaraan Bhabinkamtibmas beserta kelengkapannya, seperti lampu-lampu, klakson, rotator, ban, spion, rem, serta STNK dan SIM. (AN)