Kapolresta Kupang Kota Ikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT RI ke-78 Tahun 2023
Tribratanewskupangkota.com - Upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan, dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-78 Tahun 2023 tingkat Kota Kupang, dilaksanakan di lapangan apel Kantor Wali Kota Kupang, Alamat Jalan S.K lerik Kelurahan Kelapa Lima, Kamis (17/8/2023).
Bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup), yakni Penjabat Wali Kota Kupang George M. Hadjoh, SH, dan dihadiri oleh Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H, Ketua DPRD Kota Kupang, Komandan Komando Distrik Militer 1604 Kupang, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Ketua Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial/Tipikor Klas IA Kupang, Perwakilan Komandan Landasan Utama TNI Angkatan Laut VII Kupang, Perwakilan Komandan Landasan Udara TNI AL kupang, Perwakilan Komandan Landasan Udara TNI AU El Tari Kupang, Perwakilan Komandan Satuan Brimob Daerah Polda NTT, Komandan Batalyon Infanteri 743/PSY Kupang, Para Wakil Ketua, Ketua Komisi dan Anggota DPRD Kota Kupang, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ketua dan Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kupang, dan Ketua PIA DPRD Kota Kupang.
Wali Kota Kupang tiba di mimbar upacara, dan dilakukan penghormatan pasukan, detik-detik Proklamasi, pembacaan Teks Proklamasi oleh Ketua DPRD Kota Kupang, mengheningkan cipta dipimpin oleh Irup, pembacaan do'a oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kupang, pengibaran bemdera merah putih oleh Paskibraka, penghormatan peserta upacara dipimpin oleh komandan upacara dan diiringi lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Dalam amanat yang dibacakan oleh Irup, sebagai insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, sudah sepatutnya kita memanjatkan puji dan syukur kepada Tuhan atas rahmat dan hidayahnya yang tak terhingga, sehingga kita masih diperkenankan untuk bersama-sama memperingati Hut RI ke-78 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dalam memperingati HUT ke-78 RI, tidak ada salahnya untuk menyimak kembali cita-cita dan makna kemerdekaan Indonesia, dalam Pembukaan UUD 1945, tujuan negara adalah untuk membentuk pemerintahan yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Tujuan negara yang sangat luhur tersebut telah dipikirkan, digagas serta dituangkan dalam sebuah dokumen negara sehingga negara dan kita sebagai warga negara berkewajiban untuk melaksanakan dan mencapai tujuan tersebut.
Kemerdekaan harus kita syukuri dengan berbagai macam upaya, agar segala jenis penjajahan dapat kita lalui dengan penuh kemenangan. Kita memang telah merdeka dari bentuk penjajahan kuno, tetapi kita jangan terjebak dengan bentuk penjajahan baru.
Upacara bendera berakhir dengan menyanyikan lagu-lagu perjuangan, kemudian dilakukan penghormatan akhir pasukan kepada Irup. (AN)