Kapolresta Kupang Kota Didampingi Ketua Bhayangkari, Hadiri Upacara HUT Kota Kupang.

Tribratanewskupangkota.com - Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si dengan didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Kupang Kota Ny. Mellisa Aldinan Manurung, menghadiri Upacara Bendera memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-139 Kota Kupang dan Hari Jadi Kota Kupang Sebagai Daerah Otonom ke XXIX Tahun 2025, yang berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Wali Kota Kupang, Jalan S.K Lerik, Kelurahan Kelapa Lima, pada Jumat (25/4) pagi.
Upacara yang dipimpin oleh Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo, hadir juga Wakil Wali Kota Kupang Serena Cosgrova Francis, S.Sos, M.Sc, Ketua DPRD Kota Kupang Richard D. Odja, Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA Fery Haryanta, S.H, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang Hotma Tambunan, S.H., M.Hum, Dandim 1604 Kupang Letkol Inf. Kadek Abriawan, S.I.P., M.H.I, Penjabat Sekda Kota Kupang Ignasius R. Lega, S.H, para Asisten dan Pimpinan SKPD Lingkup Pemkot Kupang, para Camat dan Lurah se-Kota Kupang serta ASN Pemkot Kupang.
Peringatan hari ulang tahun ini dimaknai sebagai momentum kebangkitan kota menuju lingkungan yang bersih dan bebas dari sampah.
"Terkait HUT ini, kita maknai bahwa ini adalah kebangkitan baru untuk Kota Kupang yang adalah kota KASIH. Jadi prioritas kita sementara yaitu penanganan sampah, penguatan terhadap pelaku UMKM dan reformasi birokrasi. Itu akan menjadi prioritas, tetapi untuk program lainnya akan mengikuti," ujar Wali Kota Kupang dalam sambutannya.
Kapolresta Kupang Kota yang ditemui usai mengikuti upacara mengatakan, persoalan sampah yang merupakan salah satu prioritas utama Wali Kota Kupang akan didukung, sehingga dapat menjadikan Kota Kupang sebagai kota yang bersih, indah, aman dan nyaman bagi warganya.
"Saya himbau seluruh masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah dalam menyelesaikan persoalan sampah di Kota Kupang," kata Kapolresta.
Dikatakannya lagi, persoalan ini membutuhkan kerja sama seluruh pihak, utamanya masyarakat sehingga upaya penanganan sampah berjalan baik.
"Penanganan sampah harus dilakukan seluruh pihak, khususnya masyarakat dengan membuang sampah pada tempat pembuangan sementara yang disediakan, dan pada waktu yang sudah ditentukan, sehingga setiap hari bisa diangkut oleh petugas tepat waktu, sehingga sampah tidak berserakan di sekitar tempat pembuangannya," sebut dia.
Pada kesempatan itu, Kombes Aldinan Manurung juga berkesempatan menyerahkan piala dan piagam penghargaan kepada para pemenang lomba dalam gelaran "Koepan Festival", yang berlangsung beberapa waktu lalu di Alun-alun Kota Kupang. (AN)