“Jumat Curhat” Polresta Kupang Kota di Oesapa: Warga Sampaikan Aspirasi, Polisi Berikan Solusi Kamtibmas.

“Jumat Curhat” Polresta Kupang Kota di Oesapa: Warga Sampaikan Aspirasi, Polisi Berikan Solusi Kamtibmas.

Tribratanewskupangkota.com — Polresta Kupang Kota kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat sebagai upaya mempererat silaturahmi sekaligus menyerap aspirasi masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung pada (Jumat, 24/4/2026) pagi hingga siang di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

 

Kegiatan ini dihadiri sekitar 50 warga dari RT. 38 dan RT. 35, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, yang tampak antusias mengikuti dialog bersama pihak kepolisian. Acara diawali dengan doa serta sambutan dari Lurah Oesapa dan Ketua RT. 38 RW. 12 yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran Polresta Kupang Kota di tengah masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran pihak kepolisian yang telah meluangkan waktu untuk mendengar langsung keluhan warga. Semoga kegiatan ini semakin mendekatkan hubungan antara polisi dan masyarakat,” ujar Lurah Oesapa dalam sambutannya.

 

Turut hadir sebagai narasumber mewakili Kapolresta Kupang Kota, Kapolsek Kota Lama, AKP Zainal Arifin Abdurahman, S.H, bersama Kanit Samapta IPDA Hendro Purnomo, serta personel Polsek Kota Lama dan Bhabinkamtibmas wilayah Kecamatan Kelapa Lima.

 

Dalam sesi dialog, warga menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lingkungan mereka, di antaranya gangguan kamtibmas akibat minimnya penerangan jalan, kebisingan musik hingga larut malam, serta kurangnya patroli di wilayah tersebut. Selain itu, warga juga mengusulkan penambahan fasilitas umum seperti lampu jalan dan sumur bor, serta menyampaikan kondisi jalan rusak yang membahayakan pengguna.

 

Tak hanya itu, warga juga menyoroti maraknya kasus persetubuhan terhadap anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), serta fenomena hidup bersama tanpa ikatan pernikahan yang dinilai meresahkan.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Kota Lama menegaskan bahwa pihak kepolisian siap merespons setiap laporan masyarakat. Ia mengimbau warga untuk segera melaporkan gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 yang bebas pulsa.

 

“Setiap laporan pasti kami tindaklanjuti. Kami juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Namun kami harapkan laporan yang disampaikan adalah benar, bukan laporan fiktif,” tegasnya.

 

Ia juga mengingatkan bahwa setiap kegiatan masyarakat seperti pesta wajib mengurus izin keramaian ke Polsek setempat, agar dapat dipantau dan diantisipasi melalui patroli rutin.

 

Terkait usulan fasilitas umum seperti lampu jalan dan sumur bor, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait. Disebutkan pula bahwa sebelumnya Kapolda NTT telah membantu penyediaan sumur bor bagi masyarakat, yang diharapkan dapat mendorong pihak lain untuk turut berkontribusi.

Sementara itu, terkait kasus kekerasan terhadap anak dan KDRT, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih peduli dan tidak ragu melaporkan setiap kejadian, agar dapat segera ditangani sesuai hukum yang berlaku.

 

Kegiatan Jumat Curhat ini diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara kepolisian dan masyarakat, serta memperkuat sinergi dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Kupang. (AL)