Cegah Premanisme, Polsek Koja Bubarkan Kelompok Pemuda di Jalan El Tari.

Cegah Premanisme, Polsek Koja Bubarkan Kelompok Pemuda di Jalan El Tari.

Tribratanewskupangkota.com Polsek Kota Raja (Koja), Polresta Kupang Kota, melakukan pembubaran terhadap sekelompok pemuda yang sedang berkumpul sambil konsumsi minuman keras (miras) di Jalan El Tari, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, pada Sabtu (10/5) malam.

 

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Koja Akp Leyfrids D. Mada, S.H dalam keterangannya mengatakan, pada malam tadi, dirinya memimpin langsung personel dalam pelaksanaan patroli, mengingat kegiatan masyarakat yang meningkat, khususnya pada long weekend.

“Pada akhir pekan atau malam minggu dan memasuki long weekend (libur panjang memperingati Hari Waisak), aktivitas masyarakat lebih meningkat dibandingkan hari-hari lainnya, sehingga kami lakukan upaya antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” ungkap Kapolsek Koja, Minggu (11/5).

Hal ini, sambungnya, juga mencegah terjadinya aksi premanisme jalanan, seperti pemalakan dan perkelahian oleh kelompok-kelompok pemuda.

“Saat patroli, ditemukan kelompok pemuda atau pemotor yang sedang konsumsi miras di atas trotoar jalan el tari. Kami lakukan pembinaan, pemusnahan miras di tempat, juga melakukan pembubaran agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” sebut Akp Frids yang biasa disapa.

 

Apabila dibiarkan, tambah mantan Kasat Lantas Polres Sikka ini, akan menimbulkan konflik jalanan, karena apabila telah mabuk maka tentunya sudah diluar kontrol atau tidak bisa mengontrol diri lagi.

“Sudah mabuk, maka akan berdampak kepada keributan yang akan meresahkan masyarakat sekitar, dan juga pengendara kendaraan bermotor yang melintas disana,” bebernya lagi.

 

Kami minta partisipasi masyarakat, untuk dapat mengontrol lingkungannya, agar menghindari terjadinya gangguan keamanan dan kenyamanan.

“Partisipasi aktif dari masyarakat khususnya orang tua sangat penting, sehingga anak-anaknya dapat dikontrol dan tidak melakukan hal-hal yang akan merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tandas Kapolsek Frids Mada. (AN)