Jelang Tahun Baru 2021, Sat Lantas Polres Kupang Kota Laksanakan Patroli Dan Himbauan Pada Para Pemilik Bengkel Di Kota Kupang

Jelang Tahun Baru 2021,  Sat Lantas Polres Kupang Kota Laksanakan Patroli Dan Himbauan Pada Para Pemilik Bengkel  Di Kota Kupang

Tribratanewskupangkota.com-  Upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan saat perayaan malam Tahun Baru 2021 mendatang Sat lantas Polres Kupang Kota Melaksanakan Patroli dan Himbaua disetiap bengkel yang ada di wilayah hukum polres kupang kota, Rabu (30/12/2020).

Kegiatan Patroli dan himbauan ini di pimpin langsung Kasat Lantas Polres Kupang Kota AKP Andri Aryansyah, S.I.K serta 11 personel sat lantas polres kupang kota dengan mendatangi bengkel-bengkel dan memberikan himbauan pada pemilik Bengkel untuk tidak menyediakan dan menjual knalpot racing yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan tidak sesuai standar pabrik alias knalpot bising yang dapat meresahkan masyarakat saat perayaan pergantian Tahun.

“Kami melaksanakan kegiatan himbauan kepada pemilik bengkel yang berada diwilkum polres kupang kota tentang larangan pemakaian knalpot brong/racing karena masyarakat merasa terganggu dengan adanya sepeda motor yang menggunakan Knalpot racing, yang bunyinya sangat keras dan mengganggu ketenangan masyarakat dan pengendara motor lainnya," Jelas kasat Lantas.

Dalam Kegiatan ini sat lantas mengamankan 2 buah kanalpot racing, " Ada Dua pelanggan yang akan menganti knalpot standar dengan yang racing/bising kami sudah amankan dan beri himbaun," Tutup Kasat. (az)