Tekan Kriminalitas Malam Hari, Polresta Kupang Kota dan Polsek Jajaran Gelar Patroli Skala Besar Cipta Kondisi.

Tekan Kriminalitas Malam Hari, Polresta Kupang Kota dan Polsek Jajaran Gelar Patroli Skala Besar Cipta Kondisi.

Tribratanewskupangkota.com – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi aksi kriminalitas jalanan seperti begal, premanisme, dan balap liar, Polresta Kupang Kota bersama Polsek jajaran menggelar patroli dialogis skala besar dan patroli blue light (lampu biru) pada Minggu (12/07/2026) malam hingga Senin dini hari.

 

Patroli gabungan ini melibatkan personel Sat Samapta, fungsi teknis Polresta Kupang Kota, serta empat Polsek jajaran, yakni Polsek Kota Lama, Polsek Kota Raja, Polsek Maulafa, dan Polsek Alak. Penyelidikan difokuskan pada titik-titik rawan kriminalitas, lokasi kumpul muda-mudi, ruas jalan utama, pemukiman warga, hingga pusat keramaian.

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kabagops Polresta Kupang Kota, AKP Mesakh Yohanis Hetharie, S.H., M.H., menjelaskan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif (pencegahan) agresif untuk memastikan situasi Kota Kupang tetap kondusif di jam-jam rawan.

"Kegiatan ini sengaja kami masifkan mulai pukul 23.00 WITA hingga dini hari guna meminimalisir ruang gerak pelaku kejahatan seperti begal dan aksi premanisme. Fokus kami adalah membubarkan kerumunan pemuda yang berpotensi memicu konflik, serta mengantisipasi balap liar dan konsumsi minuman keras (miras) di tempat umum," ujar AKP Mesakh Yohanis Hetharie.

 

Berdasarkan data di lapangan, pergerakan patroli ini dibagi ke dalam beberapa zona, antara lain; Polresta Kupang Kota dan Sat Samapta, menyisir jalan-jalan protokol seperti Jl. El Tari, Jl. Frans Seda, Jl. Sam Ratulangi, hingga Jl. Timor Raya untuk memantau kelancaran arus lalu lintas dan memantau kerumunan massa.

Polsek Kota Lama dan Polsek Maulafa, melakukan patroli dialogis dan pengawasan di sepanjang wilayah rawan, termasuk area Katedral, Terminal LLBK, Jalur 40, hingga Kelurahan Fatukoa dan Sikumana. Polsek Alak, memfokuskan pengawasan pada antisipasi balap liar di sepanjang Jalan Yos Sudarso dan Jalan M. Praja.

Selain melakukan pencegahan terencana, personel di lapangan juga bergerak aktif merespon aduan masyarakat. Di wilayah Hukum Polsek Kota Raja, petugas langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari layanan Call Center 110 terkait adanya sekelompok pemuda yang melakukan pesta miras sambil memutar musik dengan volume tinggi.

 

"Patroli langsung merespon laporan masyarakat lewat Call Center 110 di wilayah Kota Raja. Petugas memberikan imbauan secara persuasif namun tegas, lalu membubarkan kelompok pemuda tersebut demi kenyamanan warga sekitar yang sedang beristirahat," tambah Kabagops.

 

Secara umum, dari seluruh rangkaian patroli yang berakhir menjelang subuh tersebut, pihak kepolisian memastikan tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun gangguan kamtibmas yang berarti. Polresta Kupang Kota mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap bekerja sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat. RA