Operasi Keselamatan Turangga, Lantas Polsek Kota Raja Edukasi Pengendara Ojol di Nunleu.

Tribratanewskupangkota.com – Unit Lalu Lintas Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota dalam rangkaian Operasi Keselamatan Turangga, memberikan edukasi kepada masyarakat di Kelurahan Nunleu, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, khususnya pengendara Ojek Online (Ojol).
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan dalam operasi keselamatan, diutamakan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat, sehingga keamanan dan keselamatan masyarakat saat berkendara di jalan raya dapat tercapai.
“Kami fokus dalam pemberian edukasi kepada pengendara, dan kali ini bagi pengendara Ojol di Keluruhan Nunleu, karena aktivitas mereka lebih banyak dilakukan di jalan raya,” ungkap Kapolresta, Jumat (14/2/2025).
Dikatakannya lagi, dari kejadian-kejadian kecelakaan yang terjadi, mayoritas diakibatkan karena adanya pelanggaran terhadap peraturan lalu lintas.
“Kecelakaan yang sering terjadi, berawal dari adanya pelanggaran lalu lintas, seperti pengendara yang berkendara dalam kondisi mabuk minuman keras, melawan arah, tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas, kondisi kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan atau tidak layak jalan,” sebut Kombes Aldinan Manurung.
Kami himbau masyarakat agar selalu tertib saat berkendara di jalan raya, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan sebelum berkendara selalu memastikan kondisi kendaraan yang telah siap untuk dikendarai.
Kapolsek Kota Raja Akp Ricky Dally, S.H yang dihubungi mengatakan, edukasi oleh personel unit lantas, guna menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas.
“Kami terus edukasi masyarakat, khususnya sebagai pengendara kendaraan bermotor, agar mengutamakan keamanan dan keselamatan untuk diri sendiri maupun orang lain, sehingga aman dan selamat sampai di tujuan,” pesan Akp Ricky.
Seperti diketahui, Operasi Keselamatan Turangga Polresta Kupang Kota telah berlangsung sejak tanggal 10 Februari 2025, dan akhir berakhir pada tanggal 23 Februari 2025 mendatang, dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. (AN)