Jadikan Rumah Sebagai Tempat Miras Hingga Mengganggu Warga Sekitar, Tiga Pilar Kelurahan Bonipoi Datangi dan Beri Peringatan Keras.

Jadikan Rumah Sebagai Tempat Miras Hingga Mengganggu Warga Sekitar, Tiga Pilar Kelurahan Bonipoi Datangi dan Beri Peringatan Keras.

Tribratanewskupangkota.com - Dalam menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Bonipoi, Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota, Aiptu Putu Irawan bersama-sama dengan Babinsa, Lurah Solor dan Ketua RT/RW setempat, melakukan kegiatan sambang, pada Rabu (26/02/2025).

 

Kegiatan ini merupakan bentuk respon atas laporan warga terkait dengan gangguan yang terjadi pada minggu sebelumnya, dimana sekelompok anak muda di Kampung Solor, diketahui mengonsumsi Minuman Keras (Miras) dan menganggu ketertiban lingkungan di wilayah Bonipoi.

 

Dalam pertemuan yang berlangsung di kediaman warga Bonipoi AD, Bhabinkamtibmas bersama-sama dengan aparat kelurahan menegaskan akan pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mendatangi kediaman AK yang disebut menjadi tempat kumpul anak-anak tersebut, untuk memberikan himbauan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.

 

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, mengapresiasi langkah cepat yang diambil Bhabinkamtibmas dalam menangani masalah tersebut, dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, dengan melaporkan setiap potensi gangguan keamanan agar dapat segera ditindaklanjuti.

 

"Kegiatan yang dilakukan oleh 3 (Tiga) pilar Kamtibmas, yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Lurah merupakan bentuk sinergitas dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif,” jelas Kapolresta Kupang Kota.

 

Dikatakannya lagi, kami juga menghimbau seluruh masyarakat untuk selalu berperan aktif dalam terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.

“Segera laporkan kepada anggota kami, baik itu Bhabinkamtibmas, piket Polsek maupun Polres  jika terjadi lagi hal serupa, demi terciptanya lingkungan warga yang aman dan nyaman,” ujar Kombes Aldinan Manurung.

 

Pemilik rumah yang didatangi 3 pilar kamtibmas, menerima himbauan dengan baik serta berjanji untuk tidak lagi mengizinkan adanya aktivitas berkumpul untuk minum minuman keras di tempatnya.

“Mohon maaf atas perilaku kami yang meresahkan tetangga sekitar, kami tidak akan mengulangi lagi perbuatan serupa agar kehidupan bertetangga disini selalu harmonis,” sebut Bapak AK. (AH)