Tribratanewskupangkota.com
,- Satuan Lalu Lintas Polres Kupang Kota memberikan terobosan baru dalam hal sistem pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) SIM menggunakan uang elektronik.
Kasat Lantas Polres Kupang Kota, Iptu Rocky Junasmi, S.I.K, M.Hum mengatakan bahwa Inovasi sistem pembayaran PNBP SIM menggunakan uang elektronik di Satpas 3044 Polres Kupang Kota merupakan yang pertama di jajaran Polda NTT.
Dinamika kehidupan masyarakat dewasa ini, telah melahirkan pola pemikiran baru yang turut berkembang seiring dengan kemajuan zaman.
Ketika mekanisme pembayaran dituntut untuk selalu mengakomodir setiap kebutuhan masyarakat dalam hal perpindahan dana secara cepat, aman dan efisien, maka inovasi-inovasi teknologi pembayaran semakin bermunculan dengan sangat pesat.
Guna mendukung inisiatif tersebut, Satlantas Polres Kupang Kota menciptakan suatu terobosan kreatif dalam rangka upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat yaitu bekerjasama dengan Telkomsel membuat opsi pembayaran PNBP Perpanjangan SIM menggunakan metode pembayaran elektronik.
Inovasi Sat Lantas Polres Kupang Kota ini dibuat bertujuan memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran PNBP perpanjangan SIM A dan SIM C. Dalam waktu dekat dilakukan launching dan segera dioperasikan secara resmi.
“Sekarang cukup dengan mendownload aplikasi LINK AJA dan selanjutnya scan barcode/QR pada tampilan screen mesin portable LINK AJA maka akan keluar struk bukti pembayaran PNBP perpanjangan SIM, sebagaimana nominal PNBP perpanjangan SIM A dan SIM C sesuai PP No 60 Tahun 2016 tentang PNBP yaitu untuk perpanjangan SIM C Rp 75.000 dan perpanjangan SIM A Rp 80.000,” pungkasnya.
Portal Berita Resmi Polresta Kupang Kota, Berita Seputar Kegiatan Polresta Kupang Kota dan Kejadian Menonjoil Yang Terjadi Dikota Kupang Khusunya Keamanan dan Kriminal.