Hadiri Diskusi Terpumpun Pendampingan PPDB, Kapolresta Kupang Kota Turut Serta tandatangani Pakta Integritas Komitmen Bersama.
Tribratanewskupangkota.com- Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si menghadiri kegiatan diskusi terpumpun pendampingan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) serta penandatanganan pakta integritas komitmen bersama pelaksanaan PPBD. Kegaiatan tersebut diselenggarakan oleh Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Nusa Tenggara Timur yang berlangsung di Hotel Kristal. (13/05)
Selain Kapolresta, turut hadir menjadi narasumber yaitu Kasi Binkommas Kompol I Wayan Sunarta. SE dari Direktorat Binmas Polda NTT, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi NTT, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NTT, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kupang dan Kepala Ombudsman perwakilan NTT serta Kepala BPMP NTT. Kegiatan diskusi tersebut juga dihadiri dari perwakilan dinas pendidikan kota dan kabupaten se-NTT.
Diskusi ini diawali dengan laporan panitia, kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala BPMP NTT Herdiana S.T, MBA sekaligus membuka kegiatan diskusi tersebut.
Dalam diskusi tersebut Kapolresta menyampaikan dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang kepolisian negara republik Indonesia disebutkan bahwa fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Berkaitan dengan proses pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada sekolah yang ada di Kota Kupang khususnya, Polresta Kupang Kota siap bekerja sama dan berkolaborasi dengan semua pihak, baik dinas Pendidikan, sekolah maupun orang tua dan murid, dengan lebih mengutamakan langkah-langkah pencegahan sehingga proses pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tersebut dapat berjalan dengan baik sesuai dengan juknis dan aturan yang telah ditetapkan. Dengan adanya langkah-langkah pencegahan awal ini diharapkan segala bentuk pelanggaran, penyimpangan, maupun tindak pidana yang terjadi dalam proses PPDB dapat dihindari”, Ungkap Kombes Aldinan.
Kegiatan diskusi kemudian ditutup dengan Closing Statement oleh masing-masing narasumber, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas komitmen bersama pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2024/2025 dari semua peserta diskusi baik narasumber maupun peserta perwakilan dinas pendidikan kabupaten dan kota se-NTT.