Gerak Cepat Tindaklanjuti Laporan 110, Polresta Kupang Kota Datangi Lokasi TKP Dugaan Pengeroyokan.

Gerak Cepat Tindaklanjuti Laporan 110, Polresta Kupang Kota Datangi Lokasi TKP Dugaan Pengeroyokan.

Tribratanewskupangkota.com — Satuan Samapta Polresta Kupang Kota melaksanakan patroli pada malam hingga dini hari untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya balap liar serta potensi tindak kriminalitas di sejumlah titik rawan di Kota Kupang.

 

Patroli menggunakan satu unit kendaraan roda empat dengan rute meliputi Jalan Siliwangi, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Mohammad Hatta, Jalan Cenderawasih, Jalan Timor Raya, Jalan Ina Boi, Jalan S.K. Lerik, Jalan Veteran, hingga kembali ke Pos Polisi Fatululi.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan di sejumlah lokasi yang kerap digunakan untuk balap liar, termasuk kawasan Terminal LLBK dan sekitar Kantor Wali Kota Kupang. Dari hasil pemantauan, situasi terpantau aman dan kondusif tanpa ditemukan aksi balap liar.

 

Pada pukul 02.15 Wita, personel piket Sat Samapta menerima laporan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110, terkait dugaan pengeroyokan di sekitar Hotel Harper Oebobo. Personel piket Sat Samapta bersama piket SPKT Polresta Kupang Kota dipimpin Pamapta III, IPDA Andri Erasmus segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setibanya di lokasi, para terduga pelaku telah membubarkan diri. Petugas menemukan dua unit sepeda motor, yakni satu unit Honda CRF milik korban dalam keadaan terbalik dan satu unit Honda Scoopy berwarna hitam. Korban kemudian diarahkan ke Mapolresta Kupang Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut, sementara kedua kendaraan tersebut diamankan untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kasat Samapta, AKP Stevenson Albertino Bessie, S.H, menegaskan bahwa patroli rutin akan terus ditingkatkan, terutama pada malam hingga dini hari di wilayah yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, serta segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan melalui Layanan Polisi 110.

 

Melaluikegiatan patroli rutin, Polresta Kupang Kota berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Kupang. (AN)