Curi Jemuran Warga, Bhabinkamtibmas Kolhua Amankan Seorang Pemuda ke Polsek Maulafa.

Tribratanewskupangkota.com - Bhabinkamtibmas Kelurahan Kolhua, Aipda I Ketut Alus Widiantara, mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya pencurian di Jembatan Petuk, Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada Minggu (26/1/2025).
Mendapat laporan tersebut Bhabinkamtibnas Kolhua segera menuju ke lokasi kejadian, sesampainya disana pelaku diketahui adalah seorang pemuda berinisial DN (17), pemuda putus sekolah yang merupakan warga Desa Oelomin, Kabupaten Kupang.
Korban mengaku sudah mengalami kecurian dua kali, yang pertama pada minggu lalu dan beberapa hari lalu. Saat pakaian dijemur malam, besok pagianya sudah tidak ada lagi. Pelaku kemudian diamankan oleh warga saat berada di pinggir kali sementara memakai baju milik anak korban. Pelaku mengaku sedang menunggu temannya untuk memancing ikan di kali, setelah diamankan ditemukan lima potong pakaian, terdiri dari baju dan celana milik anak korban. Pelaku akhirnya diamankan di Polsek Maulafa bersama barang bukti pakaian hasil curian, sementara rekan pelaku masih dalam pencarian.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, memberikan pernyataan terkait penanganan kasus pencurian tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan masyarakat dan menindak tegas segala bentuk kejahatan.
"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melapor jika ada tindakan mencurigakan, agar kami dapat segera mengambil tindakan. Saya juga mengapresiasi upaya Bhabinkamtibmas Kolhua dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," Jelas Kapolresta. (SK)