Cegah Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Kolhua Himbau Warga Jelang Pesta Syukuran Pernikahan.

Cegah Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Kolhua Himbau Warga Jelang Pesta Syukuran Pernikahan.

Tribratanewskupangkota.com - Dalam upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Kolhua, Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota, Aipda I Ketut Alus Widiantara, melaksanakan kegiatan sambang dan himbauan di rumah Sdr. EP warga Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada Selasa (4/2/2025) pagi.

 

Kegiatan ini dilakukan sebelum acara pesta syukuran pernikahan saudari dari EP berlangsung. Dalam kesempatan tersebut, Aipda Ketut Widiantara memberikan himbauan agar pelaksanaan syukuran tetap berjalan dengan aman dan tertib. Salah satu poin utama yang disampaikan adalah, terkait larangan menkonsumsi Minuman Keras (Miras), serta pembatasan waktu pemutaran musik hingga pukul 00.00 WITA atau jam 12 malam.

 

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, menegaskan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang telah ditetapkan demi menjaga kenyamanan bersama. ”Kami menghimbau agar acara syukuran tetap berjalan dengan aman dan tertib, tanpa adanya pesta miras yang bisa berujung pada gangguan terhadap keamanan,” kata Kapolresta Aldinan Manurung.

 

Selain itu, tambah Kapolresta Kupang Kota, kami minta warga untuk mematuhi batas waktu pemutaran musik, agar tidak mengganggu kenyamanan lingkungan warga sekitar yang terganggu dengan suara musik, karena warga juga butuh ketenangan dalam beristirahat.

“Adanya Peraturan Walikota Kupang Nomor 16 Tahun 2015, tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Terkait Kehidupan Bertetangga, yang wajib dipatuhi oleh seluruh warga Kota Kupang,” sebut mantan Kapolres Kupang ini.

 

Sdr. EP sebagai penyelenggara pesta atau tuan rumah memberikan tanggapannya dengan bersedia untuk mengikuti arahan dari Bhabinkamtibmas Kolhua. "Kami akan patuhi aturan yang telah ada, demi keamanan dan kenyamanan kita bersama," ujar dia.

 

Kegiatan sambang dan himbauan ini merupakan langkah preventif kepolisian, dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polresta Kupang Kota. Warga diharapkan dapat terus bekerja sama dengan Polri, untuk menjaga ketertiban dan menghindari potensi gangguan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat sendiri. (AS)