Kapolresta Kupang Kota Gelar Audiens Bersama Mahasiswa dari PMII dan HMI.

Tribratanewskupangkota.com - Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, beraudiens dengan mahasiswa dari Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Kupang, yang berlangsung di rumah kebangsaan, ruangan Satuan Intelkam Polresta Kupang Kota, pada Senin (3/2/2025) lalu. Hadir pada kesempatan itu, Kasat Intelkam Polresta Kupang Kota Akp Hariyono yang ikut mendampingi Kapolresta Kupang Kota.
Mahasiswa yang hadir dalam audiens, yakni Ketua Umum PMII Cabang Kota Kupang Abdul Latif S. Wutun, Mantan Ketua Komisariat Cabang Muhammadiyah Farqi, Sekretaris PMII Cabang Muhammadiyah Kota Kupang Zainal Abidin, Kabid PPD HMI Cabang Kupang Muhamad Farid, Sekretaris Umum HMI Cabang Kota Kupang Fandi Pagora, Kabid Pembinaan Anggota HMI Cabang Kota Kupang Ahmad Ryan Kurniadi Makuasong, dan Kabid KPP HMI Cabang Kota Kupang Muhammad Hafiyan.
Adapun tujuan audiens digelar, untuk mengajak kerja sama dan kolaborasi, serta memberikan arahan dan juga pemahaman terkait isu-isu yang berkembang di wilayah Provinsi NTT, khususnya di Kota Kupang.
Kapolresta Kupang Kota menyambut baik kegiatan diskusi ini, yang bertujuan untuk bermitra bersama Polri khususnya Polresta Kupang Kota, guna memberikan pemahaman terkait isu-isu yang berkembang di tengah masyarakat, sehingga tidak menjadi semakin meluas dan selain itu juga kami berikan edukasi tentang penegakan hukum.
“Terkait tindak pidana khusus yang terjadi di wilayah hukum Polresta, saat ini sedang diproses, dan setiap adanya laporan tindak pidana yang terjadi kami selalu bertindak cepat dan sesuai dengan SOP,” ungkap Kapolresta Kupang Kota.
Ketua Umum PMII Cabang Kota Kupang, menyatakan bahwa kedatangan mereka merupakan bagian dari program kerja PMII dalam berorganisasi.
“Kami ingin bermitra bersama Polri khususnya Polresta Kupang Kota, untuk dapat diberikan edukasi dan pemahaman terkait nilai kebangsaan ditengah hidup bermasyarakat, dan juga dampak hukumnya apabila adanya tindak pidana, isu-isu negatif, terutama yang sedang viral sejak bulan Januari 2025, dan juga radikalisme dalam bentuk dialog,” katanya.
Sekretaris PMII Cabang Kota Kupang menambahkan, terkait isu yang sedang berkembang, PMII akan membuka dialog terbuka dan meminta kesediaan Bapak Kapolresta bersama tokoh agama, untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada pemuda dan organisasi mahasiswa, yang akan diselenggarakan pada bulan Februari 2025 ini, sehingga masyarakat atau mahasiswa tidak terprovokasi terhadap pemahaman yang berkembang.
Terhadap tindak pidana yang terjadi, kata Kombes Aldinan, telah dilakukan pemetaan dan pencegahan dengan melaksanakan patroli dan sosialisasi oleh Satuan Binmas dan Bhabinkamtibmas, serta anggota Polsek jajaran Polresta Kupang Kota, sehingga dengan upaya tersebut bisa meminimalisir dan mengurangi adanya peristiwa tindak pidana.
“Polres dan Polsek rutin melakukan patroli serta penegakan hukum di seputaran jalur-jalur yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana dan atau pelanggaran, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman tanpa adanya rasa khawatir,” sebut mantan Kapolres Kupang itu.
Selain itu, orang nomor satu di Polresta Kupang Kota ini menginformasikan terkait tilang elektronik yang saat ini dalam masa uji coba.
“Saat ini sarana dan prasarana tilang elektronik telah memadai, dan kini dalam tahap uji coba di beberapa titik di jalan utama di Kota Kupang. Masyarakat diharapkan patuh terhadap aturan lalu lintas, dan mahasiswa membantu melalui badan eksekutif atau orgsnisasi mahasiswa yang ada, agar dapat juga disosialisasikan kepada seluruh mahasiswa,” kata Kapolresta.
Tambahnya, terobosan ini dilakukan untuk meniadakan adanya interaksi antara Polri dan masyarakat sebagai pelanggar, sehingga tidak ada lagi negosiasi atau transaksi di luar dari ketentuan peraturan yang telah ditetapkan. (AN)