Bhabinkamtibmas LLBK Lakukan Problem Solving Dalam Menyelesaikan Masalah di Masyarakat

Bhabinkamtibmas LLBK Lakukan  Problem Solving Dalam Menyelesaikan Masalah di Masyarakat

Tribratanewskupangkota.com - Rabu, (12/10/2022) bertempat di Gereja GMIT Kota Kupang RT.10 RW.05 , Kel.LLBK Kec.Kota Lama Kota Kupang. Bhabinkamtibmas kelurahan LLBK, Polsek Kelapa Lima Polresta Kupang Kota Bripka Mozes telah menyelesaikan masalah (Problem Solving) antara Steven welsy Ragalawa (pelaku) dan Christian Johan Babys (korban).

 

Pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 sekitar pukul 17.30 WITA bertempat di Jln.Soekarno RT.10 RW.05 Kel.LLBK Kec.Kota Lama Kota Kupang, An.Steven Wesly Ragalawa telah melakukan penganiayaan ringan terhadap An.Christian Johan Babys.

 

Setelah kejadian itu pelaku meminta maaf kepada korban dan melakukan kesepakan bersama korban untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dan pelaku berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan penganiayaan terhadap korban dan akan mengganti biaya pengobatan atas luka yang diderita oleh korban.

Kesepakatan damai kedua belah pihak dibuat dalam bentuk Surat Pernyataan Damai yang ditandatangani oleh kedua pihak dan para saksi.