Bhabinkamtibmas Kuanino Selesaikan Konflik Dua Bersaudara Secara Damai

Tribratanewskupangkota.com — Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kuanino, Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota, AIPDA Carlos Tuka, melaksanakan kegiatan Problem Solving terkait adanya kesalahpahaman antara dua bersaudara, di RT. 005 RW. 002 Kelurahan Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.
Kegiatan mediasi ini dilakukan setelah Ketua RT. 005, Bapak Marthen Lani, melaporkan kepada Bhabinkamtibmas bahwa telah terjadi pertengkaran antara dua bersaudara (kakak beradik), yaitu RyP dan RiP.
Menanggapi laporan tersebut, AIPDA Carlos bersama Ketua RT langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak.
“Melalui pendekatan persuasif dan kekeluargaan, akhirnya kedua saudara tersebut sepakat untuk saling memaafkan dan menyelesaikan permasalahan secara damai tanpa melanjutkannya ke ranah hukum,” kata Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. mada, S.H, (Selasa, 7/10/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan pesan kamtibmas agar masyarakat selalu mengedepankan akal sehat dan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan persoalan.
“Kami mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal masing-masing, sehingga kehidupan bertetangga khususnya antarsaudara selalu harmonis,” tambah AKP Frids Mada yang akrab disapa.
Dengan terselesaikannya permasalahan ini secara kekeluargaan, diharapkan suasana aman, damai, dan harmonis di wilayah Kelurahan Kuanino dapat terus terjaga. (AN)