Bhabinkamtibmas Kelurahan Liliba Himbau Tegas Terkait Protokol Kesehatan Kepada Warga yang Akan Menggelar Hajatan

Bhabinkamtibmas Kelurahan Liliba Himbau Tegas Terkait Protokol Kesehatan Kepada Warga yang Akan Menggelar Hajatan

Tribratanewskupangkota.com – Dalam rangka menghambat dan mencegah Virus Corona atau Covid 19 diharapkan semua pihak melakukan upaya pencegahan terhadap penyebaran wabah virus Corona yang sudah masuk di Indonesia ini.

Sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran virus Corona, Bhabinkamtibmas Kelurahan Liliba Bripka Andri Non sambang ke rumah Bapak Ferdinand Liu yang akan menyelenggarakan acara hajatan tepatnya yang berada di samping Stikes Nusantara RT 41/RW 01, Kelurahan Liliba. Senin (03/05/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Bripka Andri Non menghimbau kepada masyarakat agar menunda terlebih dahulu acara resepsi pernikahan selama pandemi virus corona ini belum mereda. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir penyebaran virus Corona karena acara hajatan sifatnya mengundang banyak massa.

” Kami menghimbau kepada Bapak agar menunda terlebih dahulu acara hajatan karena kegiatan ini mengundang banyak massa sehingga dikhawatirkan akan memicu penyebaran virus Corona,” ujarnya .

Selain itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Liliba juga memberikan penjelasan bahwa tidak hanya acara hajatan saja yang tidak boleh diadakan tetapi acara apa saja yang melibatkan banyak orang agar sebaiknya ditiadakan terlebih dahulu sampai wabah Covid–19 tersebut mereda. Akan tetapi, bila ada masyarakat yang membandel dan tidak mengindahkan imbauan dari pemerintah maka akan diproses secara hukum .

” Imbauan ini kami lakukan agar masyarakat menunda dahulu atau menjadwalkan ulang agenda kegiatan pengumpulan massa seperti hajatan pernikahan guna memutus rantai penyebaran virus Corona,” pungkasnya.(Jy)