Polresta Kupang Kota Amankan Aksi Unras KAMMI di Patung Kirab Fatululi

Polresta Kupang Kota Amankan Aksi Unras KAMMI di Patung Kirab Fatululi

 

Tribratanewskupangkota.com - Personel Polresta Kupang Kota mengamankan jalannya aksi Unjuk Rasa (Unras) yang dilakukan oleh Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), yang digelar di Bundaran Patung Kirab, Jalan Frans Seda, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Minggu (2/6) siang. 

 

Aksi unras oleh KAMMI daerah Kupang ini, dalam rangka aksi solidaritas terhadap bangsa Palestina, terkait dengan adanya serangan militer bangsa Israel ke area pengungsi di Rafah, dengan dikoordiniir oleh Putra Zulkiflyn, yang juga selaku koordinator lapangan. 

Sebelum penyampaian pendapat di muka umum itu berlangsung, kelompok ini mulai berkumpul di depan Kantor Gedung Keuangan Negara Jalan Frans Seda, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, dengan membawa serta perlengkapan aksi berupa Sound System atau pengeras suara, 7 (tujuh) buah bendera organisasi KAMMI Daerah Kupang. 

 

Selain itu, ada juga spanduk yang bertuliskan ALL EYES ON RAFAH “KAMI BUKAN SEKEDAR PEDULI DENGAN PALESTINA, TAPI KAMI BERJUANG BERSAMA PALESTINA” STOP GENOSIDA. 

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si yang dihubungi mengatakan, adanya aksi unras oleh KAMMI Daerah Kupang, orang nomor satu di Polresta Kupang Kota ini menurunkan 48 (empat puluh delapan) personel guna melakukan pengamanan dan pengawalan. 

 

"Dengan adanya surat pemberitahuan aksi dari KAMMI Daerah Kupang, kami siapkan personel untuk melakukan pengamanan dan pengawalan, karena diketahui peserta aksi akan melakukan long march dari depan Gedung Keuangan menuju Patung Kirab Fatululi," ungkap Kapolresta. 

 

Dikatakan lagi mantan Kapolres Kupang ini, pengamanan wajib dilaksanakan mengingat aksi penyampaian pendapat di muka umum diatur dalam undang-undang, dan suatu kewajiban juga sebagai aparat pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para peserta aksi. 

 

"Aksi unras diatur di dalam undang-undang dan merupakan hak setiap warga, serta sebagai aparat pelayan masyarakat, Polri (Polresta Kupang Kota) berkewajiban memberikan pengamanan dan perlindungan," beber Kombes Aldinan Manurung. 

 

Selain itu, aksi unras yang dilakukan di fasilitas umum atau pinggir jalan ini, harus juga tidak mengganggu aktifitas masyarakat lainnya, tandas Kapolresta Kupang Kota. 

 

Diketahui, pelaksanaan aksi berjalan aman dan lancar hingga selesai, para peserta aksi kemudian membubarkan diri dengan tertib. (AN)