Beri Punishment, Polresta Kupang Kota Laksanakan Sidang Disiplin Kepada Anggota

Beri Punishment, Polresta Kupang Kota Laksanakan Sidang Disiplin Kepada Anggota

Tribratanewskupangkota.com - Rabu 07 Desember 2022 bertempat di Gereja Oikumene Polresta Kupang Kota, telah berlangsung sidang Disiplin Anggota Polri oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polresta Kupang Kota.

Sidang disiplin kali ini menyasar 2 anggota Polresta Kupang Kota yang melanggar disiplin dengan tidak mengikuti apel pagi, apel siang dan serah Terima secara berturut turut.

Sidang ini diketuai oleh Waka Polresta Kupang Kota AKBP Aldinan R. J. H. Manurung SH, SIK, M. Si sebagai ketua komisi, Wakil Ketua Komisi / Wakil Pimpinan Sidang Kabag SDM Polresta Kupang Kota Kompol  Margarita  R. Sulabesi .S.sos dengan anggota Komisi Kabagren Polresta Kupang Kota AKP. Martinus  Arjhon, Penuntut Kasi Propam Polresta Kpg Kota Ipda. Muhamad iqbal, Sekretaris Baur Profos Brigpol Joanina De Jesus Fatima, Pendamping Terduga  PS Paur Rabkum Bripka Ricky Ndoen dan Pengawal terperiksa  Baur Provos Bripka Dede.

2 Anggota Polri yang menjalani sidang disiplin yaitu Bripka. O.J.S, jabatan  Bamin Bag Log Polresta Kupang Kota, Bripka E.C.M jabatan Ba Sat Samapta Polres Kupang Kota.

Keduanya telah melakukan & melanggar Disiplin Berupa tidak mentaati ketentuan jam kerja sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 huruf (f) (m) peraturan pemerintah Republik Indonesia no 2 tahun 2003 tentang peraturan Disiplin Anggota polri dengan cara Tidak melaksanakan apel pagi, apel siang & apel serah terima  sebanyak 6( enam) kali dalam 1 bulan september.

Terhadap pelanggaran itu, kedua terduga mendapat putusan Teguran Tertulis dan Penundaan Mengikuti pendidikan selama 6(enam) bulan.

Waka Polresta Kupang Kota AKBP Aldinan R. J. H. Manurung SH. SIK. M.Si ketika dihubungi Tribratanews Kupang Kota mengatakan sidang disiplin ini adalah bagian dari penegakan hukum di lingkungan Polri dan sudah diatur dalam Undang-undang Undang Nomor 2 tahun 2022. Maksud dan tujuan pelaksanaan sidang ini untuk membentuk mental dan disiplin anggota. Jika ada anggota yang melanggar maka kami tidak segan segan untuk melakukan penegakkan hukum berupa sidang disiplin dan ini tugas kami untuk menegakkan aturan itu.