Berantas Penyakit Masyarakat, Polsek Koja Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Airnona.

Berantas Penyakit Masyarakat, Polsek Koja Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Airnona.

Tribratanewskupangkota.com - Polsek Kota Raja (Koja), Polresta Kupang Kota, melakukan penggerebekan terhadap aktivitas perjudian jenis sabung ayam, yang berlokasi di Kompleks Pekuburan Umum Kapadala, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.

 

Kapolsek Kota Raja Akp Leyfrids D. Mada, S.H, memimpin langsung penggerebekan pada Minggu tanggal 18 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WITA.

Berdasarkan informasi dari masyarakat adanya judi sabung ayam, Kapolsek Koja lalu memimpin langsung anggotanya untuk melakukan penggerebekan di lokasi.

 

"Masyarakat sekitar kompleks TPU Kapadala sudah sangat resah dengan aktivitas judi di lokasi tersebut, sehingga kembali meminta kami untuk lakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap para pelaku," ungkap Kapolsek Akp Frids Mada yang akrab disapa.

 

Aktivitas perjudian di lokasi itu, sebut Kapolsek, sudah beberapa kali ditertibkan tetapi kembali dilakukan.

 

"Kami tidak bisa bekerja sendiri, butuh dukungan dan kerjasama dari seluruh pihak, seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan lurah, termasuk masyarakat, sehingga kegiatan itu tidak kembali terjadi di waktu mendatang," harap mantan Kasat Lantas Polres Sikka ini.

Namun, tambahnya, pada penggerebekan tadi anggota berhasil mengamankan 1 ekor ayam jantan dan 4 unit kendaraan roda dua yang diduga milik para pemain judi sabung ayam.

 

"Tiba di TKP, kerumunan warga yang sementara melakukan adu ayam, langsung lari berhamburan," jelas dia lagi.

 

Lokasi yang terbuka, lanjut Kapolsek Frids Mada, membuat para pemain sabung ayam sudah lebih dahulu mengetahui kedatangan polisi, sehingga kesulitan dalam menangkap para pelaku.

 

"Kami tidak akan berhenti melakukan pemberantasan segala bentuk perjudian, dan apabila kami temukan akan dilakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu," tegas Kapolsek.

 

Adapun sepeda motor jenis Honda Beat 2 unit, Yamaha Jupiter Z dan Mio, masing-masing 1 unit, telah kami bawa untuk diamankan di Mapolsek Kota Raja.

"Para pemilik sepeda motor untuk sementara akan diinterogasi oleh penyidik, terkait kahadiran mereka di lokasi perjudian ayam. Kemudian wajib membawa kelengkapan kendaraan berupa surat kepemilikan kendaraan. Apabila tidak ada, kami akan terus amankan di Polsek Kota Raja," tutup Kapolsek Koja. (AN)