Operasi Penyakit Masyarakat, Anggota Amankan 13 Sepeda Motor

Operasi Penyakit Masyarakat, Anggota Amankan 13 Sepeda Motor

Tribratanewskupangkota.com - Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan  serentak di seluruh Indonesia, mulai tanggal 15 Mei 2025 sampai dengan tanggal 29 Mei 2025, Polresta Kupang Kota turunkan Tim yang berjumlah 75  personil.

 

75 personil ini terdiri dari beberapa Satuan Tugas (Satgas), diantaranya Satgas Preventif, Satgas Preemtif, Satgas Kamseltibcar Lantas, Satgas Penegakkan Hukum (Gakkum), Satgas Bantuan Operasi (Banops), dan Satgas Humas.

 

Tujuan dari operasi ini adalah untuk menekan angka kejahatan,meningkatkan kesadaran masyarakat dalam bersosial dan taat aturan berlalulintas serta kepatuhan akan nilai nilai Pancasila yang menjadi dasar dari sebuah keteraturan.

 

"Kami sedang melaksanakan operasi Pekat mulai dari tanggal 15 Mei 2025 sampai dengan tanggal 29 Mei 2025 mendatang. Sasaran kami adalah Premanisme, Perjudian, Prostitusi, Pemalakan, Balap Liar, Minuman Keras (Miras)" kata Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung S. H., S. I. K., M. Si.

 

"Sejak hari pertama kegiatan operasi ini berlangsung, telah kami sita beberapa minuman keras lokal berupa sopi dan sepeda motor yang tidak sesuai standar (Knalpot Bising), dan kami juga lakukan pendekatan kepada para pemuda yang nongkrong di jalan sambil minum minuman keras untuk kembali ke rumah" lanjut Kapolresta.

 

"Pada hari ini (Minggu, 18/5/2025), kami berhasil amankan 13 sepeda motor dengan Knalpot Bising dalam operasi pekat ini dan telah diserahkan ke Satuan Lalulintas untuk dilakukan penegakkan hukum berupa tilang" sambung Kombes Aldinan.

 

Kepala Satuan Lalulintas Kompol Sudirman S. Sos. ketika dihubungi membenarkan, "Ya, benar dalam operasi pekat semalam telah diamankan 13 sepeda motor yang tidak sesuai standar dan bisa berdampak bagi pengendara itu sendiri dan atau orang lain, sehingga harus diamankan dan telah diberikan blangko tilang. 13 kendaraan tersebut telah diamankan di halaman parkir Satuan Lalulintas Polresta Kupang Kota".

 

Seperti disaksikan Tribratanews Polresta Kupang Kota, Sabtu (17/5/2025) pukul 19.00 wita di Mako Polresta Kupang Kota, Operasi Pekat yang dilakukan dimulai dari Acara Arahan Pimpinan (AAP) oleh Kabagops Akp Andrew Agrifina Prima Putra, S. I. K., M. H ini, dilanjut dengan melakukan patroli dan penindakakkan kepada pelanggar Lalulintas, teguran humanis oleh anggota Tim. (FN)