Aniaya dan Tikam Mahasiswa di Oesapa Hingga Meninggal Dunia, Para Pelaku Diamankan Tim Gabungan

Aniaya dan Tikam Mahasiswa di Oesapa Hingga Meninggal Dunia, Para Pelaku Diamankan Tim Gabungan

Tribratanewskupangkota.com – Tim gabungan Kepolisian yang terdiri dari Jatanras Polresta Kupang Kota dan Jatanras Polda NTT, berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam peristiwa pengeroyokan dan penikaman yang menyebabkan korban seorang mahasiswa meninggal dunia di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, (25/9) malam.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H yang dikonfirmasi, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar tadi telah ditangkap oleh tim gabungan, kedua pelaku yang diduga kuat sebagai pelaku pengeroyokan dan penikaman hingga korban meninggal dunia di tempat kejadian”, jelasnya.

Kombes Krisna menambahkan, proses penyelidikan dan penyidikan selanjutnya langsung dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti, dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Penyelidikan dimulai dengan mendatangi TKP di Kelurahan Oesapa, kemudian tim gabungan mengantongi identitas para pelaku beserta tempat tinggalnya, dan melakukan pencarian ke pasar pelelangan ikan di Kelurahan Oeba, karena kedua orang tersangka merupakan ABK dari kapal pencari ikan, dan diperoleh informasi bahwa kedua tersangka memiliki tempat tinggal lain di seputaran Boney M, Kelurahan Fatululi”, ungkapnya.

Sambungnya, tersangka yang diamankan, adalah KFS (25) dan EA (23), dan saat ini diamankan di Polsek Kelapa Lima untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. Selain para tersangka, diamankan juga barang bukti berupa sebilah pisau yang dipakai pelaku KS untuk menikam korban.

“Dengan adanya penangkapan para tersangka dalam waktu yang singkat atau kurang dari 24 jam, harapannya dapat membantu mengembalikan rasa aman di masyarakat dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya”, pungkas mantan Kabidhumas Polda NTT itu. (AN)