Aduan Warga Adanya Pesta Miras, Piket SPKT Bersama Samapta Polresta Segera Datangi dan Bubarkan di Lokasi Pohon Duri Oesapa.

Aduan Warga Adanya Pesta Miras, Piket SPKT Bersama Samapta Polresta Segera Datangi dan Bubarkan di Lokasi Pohon Duri Oesapa.

Tribratanewskupangkota.com – Personel piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Kupang Kota bersama piket Satuan Samapta di Pos Polisi Fatululi yang dipimpin Kanit 2 SPKT Ipda Deky Tanebeth, S.H, segera mendatangi lokasi pemutaran musik dan adanya pesta minuman keras (miras) yang dilakukan sekelompok pemuda di kawasan Pohon Duri, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, pada Sabtu (5/4/2025) dini hari tadi.

"Anggota piket SPKT Polresta Kupang Kota dan Samapta di Pospol Fatululi setelah menerima aduan warga, langsung segera merespon dengan mendatangi lokasi, dan mendapati adanya sekelompok anak muda yang sedang duduk nongkrong dan memutar musik dengan suara keras sambil mengkonsumsi miras," ujar Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si.

Setelah musik dimatikan, sambungnya, kemudian dilakukan pemeriksaan badan dan sepeda motor yang dibawa, namun hasil pemeriksaan tidak adanya barang berbahaya atau benda tajam yang ditemukan.

"Saat digeledah tidak ditemukan barang-barang berbahaya atau benda tajam, namun pembinaan tetap dilakukan kepada para pemuda tersebut, karena mengganggu ketertiban umum dan miras yang dikonsumsi akan menyebabkan mabuk, yang pastinya menjadi potensi terhadap terjadinya gangguan keamanan di sekitar lokasi," kata Kombes Aldinan Manurung.

 

Lanjut mantan Wadir Resnarkoba Polda NTT ini, selanjutnya diberikan himbauan secara tegas dan persuasif untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing, serta miras yang masih tersisa dimusnahkan langsung di lokasi.

 

Kapolresta Kupang Kota memberikan apresiasi kepada masyarakat dan terhadap anggotanya yang telah bergerak cepat membubarkan kelompok pemuda yang sedang berpesta miras, karena berbagai dampak sosial dan keamanan yang dapat ditimbulkan kemudian.

"Apresiasi kepada masyarakat yang sudah berani untuk melapor, dan anggota yang cepat merespon aduan dari warga. Dengan penanganan yang cepat dan tegas, sehingga mencegah terjadinya tindak pidana maupun kejahatan yang berpotensi terjadi," sebut Kapolresta Aldinan lagi.

 

Hal ini menunjukkan komitmen Polri, khususnya Polresta Kupang Kota yang selalu siap memberikan pelayanan yang terbaik serta maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Orang nomor satu di Polresta Kupang Kota ini juga menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian tindak pidana atau kejahatan yang dilihat, diketahui atau dialaminya ke kantor polisi terdekat, atau melalui Call Center bebas pulsa di nomor 110, untuk mendapatkan penanganan yang cepat.

“Kami minta peran serta semua pihak, seperti orang tua, tokoh pemuda, agama dan masyarakat untuk mengawasi anak-anaknya apabila berada di luar rumah. Harapannya, mereka dapat diberikan kegiatan-kegiatan positif yang lebih bermanfaat dan berguna bagi mereka, lingkungan sekitar dan juga masyarakat Kota Kupang, sehingga segala bentuk kegiatan negatif tidak kembali dilakukan pada kemudian hari,” pesan Kapolresta Kupang Kota. (AN)