Bhabinkamtibmas Kelurahan Manulai II Menyelesaikan Masalah Pengancaman

Bhabinkamtibmas Kelurahan Manulai II Menyelesaikan Masalah Pengancaman

Tribratanewkupangkota.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Manulai II Aipda Bonevantura Luma membantu menyelesaikan masalah pengancaman yang terjadi di Perumahan Puri Indah Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak Kota Kupang, Selasa (08/10/2019) pukul 08.00 Wita.

Pengancaman tersebut dilakukan oleh Grevito Batkormbawa (17) terhadap Nimrod Nahak (17) warga yang sama.

Bersama Babinsa Kelurahan Manulai II Sertu Cristivao Lopez dan Ibu RT 15 Mersi Kangkan, pelaku dan korban dipertemukan dan melakukan musyawarah yang bertempat di Bapak Tjak Batkormbawa. Dari musyawarah yang dilakukan tercapai suatu mufakat dan kedua belah pihak memutuskan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

Penyelesaian masalah tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bersama dimana pelaku mengakui kesalahannya dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama dikemudian hari. (J)