Sosialisai Adabtasi Kebiasaan Baru, Babinkamtibmas Kelurahan penfui Himbau Warga Tetap patuhi Protokol Kesehatan

Tribratanewskupangkota.com - Menyikapi perkembangan situasi terakhir sehubungan dengan penyebaran Covid-19 dan menyongsong Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Babinkamtibmas Bripka Sepri Bait di dampingi Panit 1 Binmas polsek maulafa melaksanakan patroli di pemukiman dan juga himbauan Stop Aksi Kenakalan Remaja, Stop Kejahatan Premanisme, Stop penyalagunaan Narkoba kepada masyarakat masih beraktivitas di luar rumah dan yang belum menggunakan masker sekaligus sosialisasi protokol kesehatan menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di wilayah RT 017 kelurahan Penfui. Senin (20/07/2020) pukul 10.00 wita. Babinkamtibmas Bripka Sepri Bait dan Panit 1 Binmas polsek maulafa tidak henti-hentinya menyampaikan mengenai Adaptasi Kebiasaan Baru yang harus tetap menjalankan protokol kesehatan COVID-19 dan menyampaikan himbauan jaga jarak, sering cuci tangan Kewajiban Menggunakan Masker serta himbauan Stop Aksi Kenakalan Remaja, Stop Kejahatan Premanisme, Stop penyalagunaan Narkoba pada masyarakat. Dalam kegiatan tersebut terpantau kepatuhan masyarakat terhadap menuju Adaptasi Kebiasaan Baru dengan mematuhi protokol kesehatan tersebut belum maksimal. Hal tersebut dilihat dari masih banyaknya warga yang, terutama pedagang asongan yang lupa menggunakan masker serta masih ada warga yang masih nongkrong di wilayah tersebut. Menjumpai hal tersebut Babinkamtibmas Bripka Sepri Bait dan Panit 1 Binmas polsek maulafa tidak pernah berhenti dan lelah untuk selalu mengingatkan warga masyarakat untuk mematuhi dan menjalankan anjuran dari pemerintah dalam hal pencegahan penyebaran virus Corona/Covid-19 tersebut dan juga mengingatkan kepada masyarakat sebisa mungkin untuk tidak keluar rumah dan jika harus keluar rumah diwajibkan menggunakan masker dan apabila keluar rumah tetap jaga jarak, cuci tangan dan menggunakan masker guna mencegah penyebaran virus Covid 19. Dalam hal ini masyarakat diwajibkan untuk menggunakan masker untuk mencegah penyebaran virus Covid 19 tersebut pun juga mendasar pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Bersekala Besar. kemudian, Babinkamtibmas Bripka Sepri Bait dan Panit 1 Binmas polsek maulafa juga menjelaskan bahwa polsek maulafa akan mengambil peran dalam setiap kesempatan apapun untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Salah satunya adalah dengan kegiatan sosialisasi kewajiban penggunaan masker tersebut. Diharapkan dengan sosialisasi menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) kewajiban penggunaan masker terhadap masyarakat ini masyarakat akan lebih meningkat kesadarannya dan lebih waspada serta lebih berhati-hati dalam kondisi penyebaran virus Covid-19 ini. (Az)

Sosialisai Adabtasi Kebiasaan Baru, Babinkamtibmas Kelurahan penfui Himbau Warga Tetap patuhi Protokol Kesehatan
Sosialisai Adabtasi Kebiasaan Baru, Babinkamtibmas Kelurahan penfui Himbau Warga Tetap patuhi Protokol Kesehatan