Ngobrol Santai Bersama Warga Bonipoi, Kapolresta Kupang Kota: Tolong Berikan Koreksi Atas Kinerja Kami

Ngobrol Santai Bersama Warga Bonipoi, Kapolresta Kupang Kota: Tolong Berikan Koreksi Atas Kinerja Kami

Tribratanewskupangkota.com – Dalam upaya mendengarkan langsung usul, saran, dan masukan, hingga kritikan dari masyarakat, Polresta Kupang Kota hadir melakukan Ngobrol Pinggiran (Ngopi) bareng warga, yang berlangsung di Aula Kantor Lurah Bonipoi, Alamat Jalan Nuri, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jumat (24/11) siang.

Hadir diantaranya, Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H, Kepala Satuan Lalu Lintas Kompol Imanuel Zacharias, Kepala Satuan Reskrim AKP Yohanes Suhardi, S.Sos., M.H, Kepala Unit Reskrim Polsek Kelapa Lima IPTU Sjalom Rohi, KBO Intelkam IPTU Fredrick Manuain, KBO Pembinaan Masyarakat IPDA Leonardus Dima, Lurah Bonipoi Warisno Matutu, para Ketua RT dan Ketua RW serta Ketua Karang Taruna.

 

Kapolresta Kupang Kota dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kehadiran Kepolisian dalam diskusi santai dengan warga, agar masyarakat dapat menyampaikan semua permasalahan yang terjadi atau yang pernah dialaminya, dan belum terselesaikan.

“Kami hadir untuk mendengar usul, saran, masukan hingga kritikan langsung dari masyarakat atas pelayanan yang telah diberikan, dan bagi peningkatan kualitas pelayanan kedepannya. Kami anti kritik, dan kami memerlukan cermin, yakni masyarakat untuk melakukan koreksi atas kinerja kami,” ungkap Kapolresta.

 

Segala permasalahan kamtibmas dan sosial di tanyakan oleh warga, seperti masih adanya pelanggaran lalu lintas dengan menerobos tanda larangan masuk, sehingga menyebabkan kecelakaan dan kemacetan yang terjadi di SD Bonipoi, Jalan Kosasih.

“Tolong pak polisi, pengendara sepeda motor dan mobil yang sering menerobos rambu larangan masuk, tolong ditertibkan karena terjadi kemacetan dan kecelakaan,” pinta salah satu Ketua RW di Kelurahan Bonipoi.

 

Kapolresta Kupang Kota menjelaskan, permasalahan tersebut merupakan kebiasaan warga yang terus dilakukan secara berulang.

“Ini terkait dengan pola pikir masyarakat yang ingin cepat sampai di tujuan namun dengan cara melanggar lalu lintas. Kami akan tempatkan polisi lalu lintas, namun kami juga butuh masyarakat untuk membantu mengingatkan warganya,” jawab Kombes Krsina.

Pertanyaan lain datang dari Ketua Karang Taruna, bahwa saat ini pemuda di Kelurahan Bonipoi telah aktif dalam pembersihan lingkungan dan jaga malam, serta telah diberlakukan jam malam di Kelurahan Bonipoi. Apabila masih ada pemuda atau anak-anak yang berada di luar rumah melebihi jam 23.00, akan ditindak tegas dengan melakukan pemulukan menggunakan bambu atau rotan.

 

Kapolresta Kombes Krisna menerangkan, bahwa tujuan dan maksud dari itu kegiatan yang dilakukan itu positif. Sebagai bentuk tanggung jawab lingkungan agar terhindar dari permasalahan, dan ini harus didukung oleh semua orang tua.

 

“Kami berikan apresiasi atas keaktifan pemuda dalam turut menjaga lingkungannya, tetapi metode yang digunakan dengan memukul itu tidak boleh, karena kalau dilaporkan, itu termasuk dalam tindak pidana. Karena upaya paksa itu hanya boleh dilakukan oleh aparat penegak hukum,” jelas orang nomor satu di Polresta Kupang Kota tersebut.

Diskusi santai yang dikemas dalam Ngobrol Pinggiran (Ngopi), diinisiasi oleh Kapolresta Kupang Kota dalam rangka melakukan komunikasi secara dua arah atau aktif, antara warga dan polisi, guna mendapatkan koreksi atas kinerja yang telah dijalankan oleh personel Polresta Kupang Kota. Warga diminta untuk tidak takut dalam menyampaikan permasalahan, dan pelayanan yang  telah diberikan oleh Kepolisian. (AN)