Patroli Rutin Satlantas Polresta Kupang Kota, Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman di Jalan Raya

Patroli Rutin Satlantas Polresta Kupang Kota, Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman di Jalan Raya

Tribratanewskupangkota.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kota Kupang Kota secara rutin melakukan patroli, guna memberikan rasa aman dan nyaman, serta terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) bagi pengendara di jalan raya.

 

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Akp Sudirman, S.Sos dalam keterangannya mengatakan, patroli merupakan salah satu tugas pokok dari personel Satlantas, dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sebagai pengguna jalan raya, meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas, serta menghindari gangguan kepada masyarakat yang sedang beristirahat.

“Unit Patroli dan Pengawalan (Patwal) 3 melaksanakan tugas rutin, untuk menjaga ketertiban lalu lintas, mengantisipasi gangguan di jalan, seperti aksi balap liar, agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat berkendara di jalan, sehingga Kamseltibcarlantas di Kota Kupang dapat terwujud,” terang Kasat Lantas, Rabu (19/6/2024).

 

Adapun yang menjadi rute atau lokasi dalam patroli malam hari ini, tambahnya, yakni di Halte Bank Mandiri Jalan Urip Sumohardjo, Toko Glory Oepura, Jalan Sam Ratulangi Novanto Center, Jalan Piet A. Tallo atau Bundaran Penghijauan, Jalan Mochammad Hatta, dan di Jalan El Tari.

 

Selain itu, juga dilakukan pemantauan arus lalu lintas dan kegiatan masyarakat di lingkungan sekitar, serta mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu menggunakan helm Standar Nasional Indonesia, tidak menggunakan knalpot yang mengeluarkan suara bising atau brong dan melengkapi surat identitas diri maupun kendaraan.

“Dalam patroli, anggota juga memantau aktifitas masyarakat di malam hari, menghimbau untuk tertib berlalu lintas, patuhi setiap aturan dan rambu-rambu lalu lintas, serta melengkapi surat-surat, yaitu SIM dan STNK,” beber Akp Sudirman.

 

Sambung Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, apabila terdapat pelanggaran kasat mata di jalan raya, akan diberikan tindakan penegakan hukum, sehingga  masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib di jalan. Masyarakat yang tertib, tentunya peduli akan keselamatan terhadap diri sendiri maupun orang lain, pungkas Akp Sudirman. (AN)