NGOPI Bareng Masyarakat Sikumana, Kapolresta Terima Banyak Pertanyaan, Masukan dan Saran

NGOPI Bareng Masyarakat Sikumana, Kapolresta Terima Banyak Pertanyaan, Masukan dan Saran

Tribratanewskupangkota.com - Ngobrol Pinggiran "NGOPI" bareng Polresta Kupang Kota bersama masyarakat Kota Kupang di halaman samping Apotek March Medika, Alamat Jalan H. R. Koroh Kelurahan Sikumana Kecamatan Maulafa Kota Kupang hari Sabtu, 29 Oktober 2022. 

Hadir dalam acara ngopi bareng, yakni Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H, Kapolsek Maulafa Kompol Antonius Mengga, serta pejabat di lingkungan Polresta Kupang Kota diantaranya Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan (Kasat Intelkam) Kompol Jonny S. Nahak, S.E., S.I.K, Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Akp Verry Polin, S.H, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat  (Kasie Humas) Ipda Frengky I. Lapuisaly, Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Kanit Regident) Satuan Lalu Lintas Ipda Niken Ayu, S.Tr.K dan Lurah Sikumana Getruida Isabela. 

Kami ucapkan terima kasih karena bapak Kapolresta mau hadir duduk bersama masyarakat di Kelurahan Sikumana namun jangan sampai masyarakat menjadi takut. "Berapa biaya dalam pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) agar masyarakat paham dan pernyataan Kapolri bahwa sudah tidak diperbolehkan Polisi lalu lintas (polantas) melakukan tilang secara manual karena sudah menerapkan sistem tilang secara elektronik dengan menggunakan kamera CCTV, kapan diterapkan di Kota Kupang?, tanya salah seorang warga Kelurahan Sikumana. 

Kapolresta menjawab langsung pertanyaan diatas bahwa "polisi hadir untuk melindungi dan mengayomi masyarakat sehingga kami harapkan ada perubahan mindset dari masyarakat. Bagaimana polisi mau melayani kalau di takuti?". Sim adalah sebuah legalitas dari negara bagi masyarakat yang telah lulus ujian teori dan praktek. "Janganlah untuk mendapatkan sim tanpa ujian, agar kita bersama-sama bisa memberantas pungutan liar (pungli)". Tilang elektronik akan diterapkan di Kota Kupang juga, namun untuk saat ini belum bisa diterapkan karena masih dalam tahap persiapan sarana dan prasarana. "Saya optimis masyarakat Kota Kupang akan sadar tentang keselamatan terhadap diri sendiri maupun orang lain, ucap Kapolresta Krisna". 

Hans warga Kelurahan Sikumana, "banyak kendaraan tronton yang beroperasi di siang hari untuk ditertibkan karena menimbulkan kemacetan dan pernah mengakibatkan kecelakaan. Saya sangat apresiasi Polresta Kupang Kota karena sekarang Kota Kupang sudah mulai tertib terkait penggunaan helm". 

 

"Kapolresta menyampaikan bahwa waktu operasi kendaraan tronton sudah kami bicarakan dengan instansi terkait, namun masih menunggu jawaban terkait jam-jam pengoperasian tronton sehingga tidak menimbulkan kemacetan. Untuk acara pesta bahwa ada ketentuan (salah satunya Peraturan Wali Kota Kupang) yang mengatur bahwa pelaksanaannya hanya sampai pukul 24.00 Wita (jam 12 malam), karena apabila lebih dari jam tersebut akan berpotensi menimbulkan kerawanan kamtibmas apalagi ada tamu yang sudah mengkonsumsi minuman keras". 

"Saya sebagai Kapolresta terus merubah mindset dan culture set anggota saya sendiri yang bertugas. Sudah disampaikan tadi tentang tarif pembuatan sim, masyarakat agar membayar sesuai tarif yang ada. Apabila ada pungutan diluar dari tarif yang telah ditetapkan maka silahkan melapor ke saya dan akan saya tindak, janji Kapolresta Kupang Kota". 

 

Dalam acara ngopi bareng  juga dibuka pelayanan perpanjangan sim dengan menghadirkan mobil SIM keliling oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Kupang Kota serta diiringi oleh live musik dari penyanyi lokal pinggiran di Kota Kupang. 

 

Untuk diketahui bahwa kegiatan ngobrol pinggiran yang dilaksanakan oleh Polresta Kupang Kota setiap minggu sekali dan dilaksanakan pada malam minggu, untuk mendengar kritik, saran dan masukan dari masyarakat terhadap tugas dan pelayanan Polresta Kupang Kota.