Wakapolresta Pimpin Sidang BP4R di Aula Bijaksana Mapolresta Kupang Kota.
Tribratanewskupangkota.com - Sidang Badan Pembantu penasehat perkawinan, perceraian dan rujuk (BP4R) anggota Polresta Kupang Kota dilaksanakan di Aula Bijaksana Polresta Kupang Kota, Jumat (01/09/2023).
Sidang dipimpin oleh Waka Polresta Kupang Kota AKBP Aldinan R. J. H. Manurung, S.H., S.I.K., M.Si selaku pemimpin sidang dan Kabag Sumber Daya Manusia Polresta Kupang Kota Kompol Herman Bessie, Kasi Propam Ipda Muhammad Iqbal, serta Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Kota Kupang Kota Ny. Melisa Aldinan Manurung selaku pembina Bhayangkari Polresta Kupang Kota serta pengurus Bhayangkari Cabang Kupang Kota.
Sidang BP4R diikuti oleh satu pasang calon suami istri. Turut dalam sidang tersebut orang tua dan keluarga dari masing-masing calon.
Sidang diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara lalu dibuka oleh Waka Polresta Kupang Kota.
Sebelumnya, Kabag SDM memeriksa kelengkapan berkas calon suami dan istri, dan setelah dinyatakan lengkap, sidang dimulai.
Dalam sambutannya Waka Polresta Kupang Kota menyampaikan profisiat dan selamat kepada para calon mempelai juga keluarga yang telah memenuhi persyaratan menjadi calon istri dari anggota Polri.
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Polresta Kupang Kota Ny. Melisa Aldinan Manurung mengatakan perlu diketahui bahwa tugas Polri sangat berat dan beraneka ragam, untuk itu sebagai istri dari anggota Polri harus memahami suaminya. Berkaitan dengan hal tersebut diatas, selaku seorang istri anggota Polri dituntut dalam kesederhanaan.
Selesai kegiatan, dilanjutkan dengan foto dan makan bersama di Aula Bijaksana Mapolresta Kupang Kota. (E,N)