Unit Lantas Polsek Kota Raja Tingkatkan Disiplin Pengendara, Cegah Kecelakaan Lalu Lintas.

Unit Lantas Polsek Kota Raja Tingkatkan Disiplin Pengendara, Cegah Kecelakaan Lalu Lintas.

Tribratanewskupangkota.com — Unit Lalu Lintas (Lantas) Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota, melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di Jalan Alfons Nisnoni, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, pada (Rabu, 1/4/2026).

 

Dalam pelaksanaan tugas tersebut, personel tidak hanya melakukan pengaturan lalu lintas guna mengantisipasi kemacetan dan potensi kecelakaan, tetapi juga membantu penyeberangan siswa sekolah yang hendak memasuki lingkungan sekolah. Hal ini dilakukan untuk memastikan para siswa dapat menyeberang dengan aman dan selamat.

 

“Selain pengaturan dan penyeberangan, anggota juga memberikan teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata, seperti tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari satu orang. Terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan, anggota mengambil tindakan tegas berupa penilangan,” jelas Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H.

Tak hanya penegakan hukum, Unit Lantas Polsek Kota Raja juga aktif memberikan imbauan kepada masyarakat pengguna jalan agar selalu tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.

 

“Sosialisasi juga diberikan kepada pengendara untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan bermotor, seperti STNK dan SIM pengendara itu sendiri,” sebut mantan Kasat Lantas Polres Sikka tersebut.

 

Hal ini, tambah Kapolsek, merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas.

 

“Melalui kegiatan pengaturan, peneguran, hingga penindakan, kami berharap dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas. Keselamatan diri dan orang lain harus menjadi prioritas utama di jalan raya,” ujar AKP Frids Mada yang akrab disapa.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran pengendara semakin meningkat dalam mematuhi aturan lalu lintas, sehingga dapat menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Kupang. (AN)