Dialog Terbuka dengan Masyarakat, Kapolresta Kupang Kota Dengar Curahan Hati Warga Fatufeto.

Dialog Terbuka dengan Masyarakat, Kapolresta Kupang Kota Dengar Curahan Hati Warga Fatufeto.

Tribratanewskupangkota.com — Polresta Kupang Kota, Polda NTT kembali melaksanakan kegiatan “Jumat Curhat” sebagai sarana mendengarkan langsung keluhan, saran, dan masukan masyarakat. Kegiatan kali ini berlangsung pada (Jumat, 10/10/2025) pagi, bertempat di Rumah Bapak Yonanis Laikalong, Jalan Tifa, Kelurahan Fatufeto, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

 

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M ini, turut dihadiri oleh Kabag Perencanaan AKP Daeng Jumadi, S.H, Kabag SDM AKP Darius Kore, Kabaglog AKP Made Kawi, Kasat Binmas AKP Verry Polin, S.H, Kapolsek Alak AKP Albertus Mabel, S.I.K., M.A.P, Wakasat Lantas IPTU Abang Ali Baisapa, serta para perwira Polresta Kupang Kota dan personel Polsek Alak.

Turut hadir pula Lurah Fatufeto Yulanda Bunga, Ketua LPM, para Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta warga Kelurahan sejumlah Fatufeto.

 

Kegiatan diawali dengan penyambutan terhadap Kapolresta Kupang Kota, yang ditandai dengan pengalungan selendang adat, dilanjutkan doa pembukaan oleh Lurah Fatufeto. Dalam sambutannya, Lurah Fatufeto menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kehadiran jajaran Polresta Kupang Kota di wilayahnya, seraya berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana untuk mencari solusi atas berbagai persoalan di masyarakat.

Kapolresta Kupang Kota dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan “Jumat Curhat” merupakan wadah silaturahmi dan dialog antara Polri dan masyarakat. Ia menegaskan pentingnya kerja sama dan dukungan semua pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama terkait kegiatan pesta yang melewati batas waktu, serta kebiasaan mengonsumsi minuman keras yang kerap menjadi pemicu gangguan Kamtibmas.

 

“Kami berharap masyarakat berkomitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya. Selain itu, gunakan media sosial secara bijak, awasi anak-anak dalam aktivitasnya, dan mari kita aktifkan kembali Pos Satkamling sebagai upaya menjaga lingkungan dari tingkat keluarga hingga masyarakat luas,” ujar Kapolresta.

Dalam sesi dialog, sejumlah warga menyampaikan aspirasi dan keluhan, antara lain terkait pengurusan SIM, penegakan aturan pesta malam yang melebihi batas waktu (pukul 24.00 Wita), hingga permohonan bantuan sumur bor bagi warga di Kelurahan Fatufeto. Menanggapi hal tersebut, Kapolresta menyatakan siap menindaklanjuti seluruh masukan, termasuk usulan bantuan sumur bor yang akan dilaporkan kepada Kapolda NTT.

“Kami memiliki tujuan yang sama, yakni menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan tertib. Segala bentuk imbauan dan tindakan pembubaran kegiatan pesta selalu kami lakukan bersama Provos dan Denpom TNI, agar berjalan sesuai aturan. Mari kita bersama-sama komitmen mendukung kebijakan pemerintah kota, terkait Peraturan Wali Kota Kupang yang mengatur batasan waktu penyelenggaraan pesta atau keramaian,” kata Kombes Djoko.

 

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan bantuan beras kepada warga oleh Kapolresta Kupang Kota, serta sesi foto bersama.

Melalui program “Jumat Curhat”, Polresta Kupang Kota berharap dapat mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat, memperkuat kepercayaan publik, serta menciptakan ruang dialog terbuka demi terwujudnya lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh warga. (AN)