Unit Lantas Polsek Koja Lakukan Penertiban, Cegah Aksi Premanisne di Jalan.

Unit Lantas Polsek Koja Lakukan Penertiban, Cegah Aksi Premanisne di Jalan.

Tribratanewskupangkota.com – Unit Lalu Lintas Polsek Kota Raja (Lantas Polsek Koja), Polresta Kupang Kota, Polda NTT, melakukan penertiban di jalan guna mengantisipasi aksi-aksi premanisme jalanan. Penertiban dilakukan di Jalan Alfons Nisnoni, kelurahan Bakunase, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, pada Rabu (21/5).

 

“Penertiban oleh anggota lantas, merupakan tindakan preventif terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta keselamatan di jalan,” ungkap Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Koja Akp Leyfrids D. Mada, S.H.

 

Kegiatan ini telah rutin dilaksanakan setiap hari dengan berpindah-pindah lokasi, sehingga segala bentuk potensi gangguan khususnya di Wilayah Kecamatan Kota Raja dapat dicegah sedini mingkin.

“Secara rutin pada jam-jam rawan, kami lakukan patroli dan penertiban, mencegah terjadinya potensi gangguan, seperti aksi ugal-ugalan, pemalakan hingga kepemilikan senjata tajam,” kata mantan Kasat Lantas Polres Sikka itu.

 

Namun, tambah Kapolsek, penindakan atau sanksi tegas akan diberikan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata dan berpotensi membahayakan pengendara lainnya.

“Pelanggaran kasat mata kami berikan himbauan, juga sanksi tegas berupa pemberian surat tilang, agar masyarakat paham dan sadar akan pentingnya keselamatan bagi diri sendiri maupun orang lain,” kata Akp Frids Mada yang biasa disapa.

 

Tujuannya, masyarakat setiap hendak menggunakan kendaraan bermotor, pengendara semakin sadar untuk terlebih dahulu melengkapi kendaraan sesuai spesifikasi teknis dan melengkapi surat kendaraan juga SIM. (AN)