Polsubsektor Pelabuhan Tenau Amankan 350 Liter Miras Lokal dari Kapal Sabuk Nusantara 38
Tribratanewskupangkota.com — Personel Polsubsektor Pelabuhan Tenau, Polresta Kupang Kota berhasil mengamankan barang bukti minuman keras (miras) lokal jenis sopi, sebanyak 10 jerigen berkapasitas 35 liter (total 350 liter) dari atas Kapal Sabuk Nusantara 38, yang baru tiba dan sandar di Dermaga Nusantara Pelabuhan Tenau, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang, pada (Senin, 3/11/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 12.00 Wita, saat Kapolsubsektor Pelabuhan Tenau, IPTU Teguh Imam Santoso bersama anggota melaksanakan pengamanan dan monitoring kedatangan kapal KM Sabuk Nusantara 38, yang berlayar dari rute Saumlaki–Moa–Leti–Lurang–Wetar–Kalabahi.

"Setelah kapal bersandar, kami melakukan penyisiran di seluruh area kapal, termasuk ruang kabin, ruang mesin, gudang, serta tempat penyimpanan barang, dan ditemukan 10 jerigen berisi sopi, yang dibungkus terpal biru dan disembunyikan di salah satu sudut ruang kabin kapal," jelas Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsubsektor Pelabuhan Tenau yang memimpin langsung pemeriksaan.
Selanjutnya, sambung Kapolsubsektor, kami berkoordinasi dengan nahkoda kapal untuk mencari tahu pemilik barang tersebut.
"Setelah dilakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap beberapa penumpang, tidak ada pihak yang mengakui kepemilikan miras tersebut," bebernya.

Selanjutnya, tambah IPTU Teguh, barang bukti berupa 350 liter miras lokal jenis sopi tersebut diamankan ke Mako Polsubsektor Pelabuhan Tenau untuk proses hukum lebih lanjut. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

