Unit Lantas Polsek Alak Sosialisasikan Operasi Zebra Turangga, Fokus Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Unit Lantas Polsek Alak Sosialisasikan Operasi Zebra Turangga, Fokus Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Tribratanewskupangkota.com - Unit Lantas Polsek Alak Polresta Kupang Kota berikan edukasi dan sosialisasi Operasi Zebra Turangga 2024 guna tingkatkan keamanan dan keselamatan dalam berlalulintas di Jalan Yos Sudarso, pertigaan Alak, Kecamatan Alak, Kupang. Pada Rabu, (23/10/2024).

 

Kanit Lantas Polsek Alak, Ipda Nyoman Pasek Martika, menyampaikan himbauan penting kepada para pengendara roda dua maupun roda empat terkait keselamatan dan ketertiban dalam berlalulintas.

"Edukasi dan Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya, terutama penggunaan helm yang benar, agar pengendara merasa lebih nyaman dan aman saat berkendara" Ujarnya.

 

Kegiatan ini juga menyoroti pelanggaran yang sering terjadi di kalangan pengendara anak di bawah umur. Ipda Nyoman Pasek Martika mengedukasi para pelanggar, sanak saudara dan orang tua yang hadir, mengenai batas umur yang diperbolehkan untuk mengendarai sepeda motor serta pentingnya keselamatan dalam berkendara.

 

Personel unit Lantas Polsek Alak juga memberikan teguran kepada pengendara yang membawa penumpang yang lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm termasuk muatan  berlebihan, yang dapat membahayakan keselamatan. Selain itu, perhatian khusus juga diberikan kepada pengendara yang mengangkut material bangunan seperti pasir dan tanah agar selalu menutup muatan dengan terpal guna menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan RJH Manurung, SH, SIK, M.Si, menyampaikan, Operasi Zebra Turangga ini bertujuan untuk menegakkan ketertiban dan meningkatkan kesadaran berlalulintas di Kota Kupang.

 

"Kami berharap melalui edukasi yang terus dilakukan, masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan di jalan raya. Patuhi peraturan lalulintas, karena ini adalah langkah awal untuk melindungi diri dan orang lain.”

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polresta Kupang Kota untuk menciptakan lingkungan berlalulintas yang lebih aman dan tertib bagi masyarakat, serta meminimalisir angka kecelakaan di wilayah Kota Kupang.